*GPS Desak KPH Rinjani Timur Segera Klarifikasi Status Lahan Warga: “Kami Sudah Bermukim Sebelum Ditetapkan Sebagai Kawasan Hutan”*

admin 11 Okt 2025 64

 

 

Jerowaru, 11 Oktober 2025, (teropongnasionalnews)

Gerakan Pemuda Selatan(GPS) bersama masyarakat kembali menyoroti langkah yang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Timur terkait persoalan lahan warga yang kini berstatus kawasan hutan. Polemik ini mencuat setelah pihak KPH disebut telah mengajukan surat pembatalan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), padahal masyarakat telah lama menempati dan mengelola lahan tersebut jauh sebelum penetapan kawasan hutan.

 

Menurut pernyataan GPS, langkah pembatalan SPPT itu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat yang selama ini taat membayar pajak dan memiliki bukti penguasaan lahan secara turun-temurun.

“Masyarakat sudah bermukim dan membangun jauh sebelum wilayah itu ditetapkan sebagai kawasan hutan. Bahkan mereka rutin membayar pajak, karena sadar akan kewajiban sebagai warga negara,” tegas perwakilan GPS.

 

GPS menilai, langkah yang seharusnya dilakukan KPH Rinjani Timur adalah mengajukan surat resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melaksanakan penataan batas terhadap tanah masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan.

 

“Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 sudah jelas mengatur mekanisme penataan batas. Jika masyarakat sudah lebih dulu menempati lahan sebelum kawasan ditetapkan, maka harus ada kebijakan khusus agar hak-hak warga tetap dilindungi,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, GPS menyinggung putusan Mahkamah Agung Nomor 78 PK/TUN/2019 terkait SHM Nomor 704, di mana dalam amar putusannya Mahkamah tidak membatalkan sertifikat tersebut dengan alasan lahan telah ditempati masyarakat sebelum status kawasan hutan ditetapkan.

“Artinya, secara hukum ada preseden bahwa keberadaan warga yang lebih dulu bermukim memiliki kekuatan hukum dan tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujar GPS.

 

GPS juga meminta agar KPH Rinjani Timur segera bersurat ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII Denpasar guna menindaklanjuti permohonan masyarakat secara administratif dan teknis.

“Kami mendesak agar proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Jangan sampai masyarakat yang sudah tinggal puluhan tahun justru dianggap pendatang di tanahnya sendiri,” tegas mereka.

 

Sebagai pembanding, GPS mencontohkan kasus di Dusun Sunut, di mana masyarakat yang sebelumnya masuk dalam kawasan hutan akhirnya dikeluarkan dari peta kawasan setelah dilakukan pemindahan dan penataan batas. Wilayah tersebut kini bahkan telah disertipikatkan secara sah.

 

“Kami hanya menuntut keadilan yang sama. Jika di Dusun Sunut bisa, maka di wilayah kami pun harus bisa. Prinsipnya sederhana, kami sudah lebih dulu ada di sini sebelum ditetapkan sebagai kawasan hutan,” pungkas GPS.

 

Dalam waktu dekat, GPS bersama perwakilan masyarakat berencana turun langsung ke kantor KPH Rinjani Timur untuk menyampaikan aspirasi secara resmi serta meminta penjelasan terbuka mengenai dasar kebijakan pembatalan SPPT dan status lahan warga.

(Aprianti)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

Skandal BOSP di PKBM Tanggamus: Pengelola Menjerit, Oknum Forum dan Dinas Diduga Kuat Menikmati Hasil Upeti

admin

17 Okt 2026

    TANGGAMUS –(teropongnasionalnews) Tabir gelap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan Bantuan Sosial Pendidikan di Kabupaten Tanggamus kian terbuka.   Dugaan praktik pemotongan dana yang terstruktur, masif, dan melibatkan jejaring kekuasaan mulai terurai dari pengakuan langsung para pengelola PKBM di lapangan.   Hasil investigasi di sejumlah kecamatan …

x
x