Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin 19 Okt 2026 10

 

 

BIREUEN, Teropongnasionalnews

Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).

 

Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas, mempersempit ruang gerak pengguna jalan, serta mengurangi keindahan dan kenyamanan kawasan perkotaan.

 

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menata ruang publik agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, bersih, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melibatkan unsur TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen.Hadir Juga Pihak Disperindagkop dalam hal ini juga diwakili Kabid Pasar, Fakhruddin, S.E dan Anggota.

 

Kehadiran unsur pengamanan tersebut bertujuan mendukung kelancaran kegiatan penertiban, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan selama kegiatan berlangsung.

 

Adapun titik awal penertiban difokuskan pada lokasi pedagang kaki lima yang berjualan di samping bangunan gereja di kawasan Kota Bireuen.

 

Penertiban Mengacu pada Qanun

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev., melalui Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops), Zakir, menjelaskan bahwa penertiban PKL merupakan langkah yang harus dilakukan untuk menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2024 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).

 

Ia menegaskan, setelah penertiban dilaksanakan, para pedagang tidak diperbolehkan kembali berjualan di lokasi yang telah dinyatakan sebagai kawasan terlarang bagi aktivitas perdagangan.

 

Apabila masih ditemukan pelanggaran, petugas akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan untuk memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara tertib, tidak mengganggu kepentingan umum, dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” demikian penegasan dalam pelaksanaan kebijakan penataan tersebut.

 

Penertiban Akan Berlanjut

Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen memastikan bahwa penertiban PKL tidak berhenti pada satu lokasi. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara bertahap di sejumlah titik dalam kawasan pusat Kota Bireuen yang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik.

 

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pedagang tidak diperkenankan mendirikan bangunan atau lapak secara permanen di lokasi yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan perdagangan.

 

Apabila ditemukan bangunan atau lapak yang melanggar ketentuan, tindakan pembongkaran dapat dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

 

Meski demikian, penataan kawasan perkotaan diharapkan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis, komunikasi yang baik, serta pemberian pemahaman kepada para pedagang agar kebijakan yang diterapkan dapat diterima dan dipatuhi bersama.

 

Sebab, ketertiban kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak peraturan daerah, melainkan juga membutuhkan kesadaran, kedisiplinan, dan partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

 

Ketegasan untuk Kepentingan Bersama

Kota yang tertib tidak terbentuk hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui kesadaran bersama untuk menghormati aturan dan menjaga ruang publik. Para pedagang berhak mencari nafkah, sementara masyarakat juga berhak menikmati jalan yang lancar, lingkungan yang nyaman, dan wajah kota yang tertata indah.

 

“Mencari nafkah adalah hak setiap warga, tetapi menjaga ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kota yang indah bukanlah kota tanpa pedagang, melainkan kota yang mampu menempatkan setiap aktivitas pada tempatnya, dengan aturan yang ditegakkan secara adil dan penuh tanggung jawab.”

 

Dengan penertiban yang konsisten, terukur, dan berkeadilan, Pemerintah Kabupaten Bireuen diharapkan mampu mewujudkan kawasan perkotaan yang lebih tertata, tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat kecil. Ketegasan dalam menegakkan aturan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan dalam mencari solusi, sehingga ketertiban dan kesejahteraan dapat tumbuh berdampingan.

( Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

Skandal BOSP di PKBM Tanggamus: Pengelola Menjerit, Oknum Forum dan Dinas Diduga Kuat Menikmati Hasil Upeti

admin

17 Okt 2026

    TANGGAMUS –(teropongnasionalnews) Tabir gelap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan Bantuan Sosial Pendidikan di Kabupaten Tanggamus kian terbuka.   Dugaan praktik pemotongan dana yang terstruktur, masif, dan melibatkan jejaring kekuasaan mulai terurai dari pengakuan langsung para pengelola PKBM di lapangan.   Hasil investigasi di sejumlah kecamatan …

Dramatis! Menang Adu Penalti 5-4 atas Kota Juang, Kecamatan Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

admin

15 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Perjuangan, semangat pantang menyerah, dan doa masyarakat mengantarkan Tim Kecamatan Jangka melangkah ke partai final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.   Kepastian tersebut diraih setelah Kecamatan Jangka menaklukkan Kecamatan Kota Juang melalui drama adu penalti dengan skor 5-4, setelah …

x
x