Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku

admin 30 Okt 2026 9

 

 

 

Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)

 

Gerak cepat jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial AI (34) diamankan terkait dugaan tindak pidana pencurian enam batang besi ulir milik gudang CV Karya Tani Menggala, dengan kerugian korban ditaksir mencapai Rp1,2 juta.

 

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (27/10/2026), setelah Unit Reskrim Polsek Menggala melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada hari yang sama.

 

Peristiwa dugaan pencurian itu bermula pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat mengecek gudang CV Karya Tani Menggala yang berada di Jalan HI Sabki Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, korban bernama Juli Afrizal mendapati enam batang besi ulir ukuran 16 BPS SNI TS 420 yang sebelumnya berada di halaman gudang telah hilang.

 

Merasa dirugikan, korban kemudian berupaya mencari tahu keberadaan besi tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, ketika melintas di Jalan 4, Kelurahan Ujung Gunung, korban melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sambil membawa obrok berisi besi.Mencurigai besi tersebut merupakan barang miliknya yang hilang, korban menghentikan pria itu dan menanyakan asal-usul besi yang dibawanya.

 

Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengepul barang rongsokan keliling tersebut mengaku membeli besi itu dari seorang laki-laki bernama Andi, yang disebut tinggal tidak jauh dari lokasi gudang CV Karya Tani Menggala.Informasi tersebut menjadi salah satu petunjuk awal bagi korban untuk melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut.Hasilnya, pada Selasa (27/10/2026), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Andi Irawan di kediamannya. Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Polsek Menggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota dan enam batang besi ulir berukuran 16 inci dengan panjang sekitar 2,5 meter. (BN)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polres Simalungun Bantah Isu Pembiaran Judi Togel di Saribu Dolok, Tim Jatanras Sudah Cek TKP dan Tidak Temukan Aktivitas Perjudian

admin

30 Okt 2026

    SIMALUNGUN –(teropongnasionalnews) Polres Simalungun membantah pemberitaan yang menyebut adanya pembiaran aktivitas perjudian togel di Kampung Toba dan Kampung Pelita, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimahuta. Polres menegaskan bahwa aduan masyarakat telah ditindaklanjuti sesuai prosedur dan hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan aktivitas perjudian sebagaimana dilaporkan.   Penjelasan ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP …

Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban*

admin

30 Okt 2026

      GRESIK –(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.   Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan.   Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung …

*Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja*

admin

30 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo.   Dalam operasi tersebut, Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi, serta promosi situs perjudian online jaringan internasional.   Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid …

Hp Hilang Dari Dashboard Mobil, Tim URC Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pencurian Hp

admin

30 Okt 2026

      Tulang Bawang – (teropongnasionalnews)   Gerak cepat Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Seorang pria berinisial AD berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit handphone Samsung Galaxy A04 milik warga di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.   …

*Polresta Malang Kota Gagalkan Rencana Kerusuhan Pasca – Aksi Damai, 12 Tersangka dan 4 Bom Molotov Diamankan*

admin

30 Okt 2026

      MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menggagalkan dugaan rencana kerusuhan pascaaksi damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu di depan Balai Kota Malang, Rabu (28/10).   Sebanyak 12 pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa empat botol bom molotov dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.   Kapolresta Malang …

Belum Ada Langkah Konkret, Forum Jurnalis & Pengacara Desak Pihak Berwenang Pro

admin

29 Okt 2026

    MAKASSAR, 28 OKTOBER 2026 — (teropongnasionalnews) Sorotan tajam kini tertuju kepada figur publik sekaligus pemilik bisnis, Fenny Frans. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat langkah konkret atas desakan yang disampaikan Forum Jurnalis dan Pengacara terkait pernyataan dan konten yang diunggah Fenny Frans di media sosial.   Pemerhati Hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., …

x
x