*GERADIN Desak Bupati Lombok Timur Hentikan Staf Khusus Bermasalah*

admin 20 Sep 2025 98

 

 

Lombok Timur, 20 September 2025. (teropongnasionalnews)

Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Lombok Timur angkat bicara terkait kebijakan Bupati Lombok Timur dalam pengangkatan Staf Khusus (Stafsus) Bupati yang dinilai sarat pelanggaran administrasi dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Kajian panjang yang dilakukan GERADIN sejak 29 Agustus hingga 18 September 2025, berhasil menemukan sejumlah fakta yang mengkhawatirkan.

 

Dalam hasil kajiannya, GERADIN mengungkap adanya dugaan cacat administrasi pada proses pengangkatan Stafsus. Salah satu temuan paling krusial adalah banyaknya Stafsus yang berasal dari kalangan Non ASN namun tidak memenuhi syarat akademik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tim Staf Khusus Bupati.

 

Di dalam Bab IV Pasal 6 Perbup Nomor 19 Tahun 2020 disebutkan dengan jelas, bahwa Stafsus dari unsur Non ASN/profesional/ahli dapat diangkat menjadi anggota Tim Staf Khusus Bupati dengan persyaratan antara lain pendidikan minimal Strata Dua (S2). Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hampir seluruh Stafsus yang saat ini menjabat tidak memenuhi kualifikasi tersebut.

 

Tak hanya soal latar belakang pendidikan, GERADIN juga menemukan adanya Stafsus yang tidak pernah hadir atau menjalankan tugas sebagaimana mestinya. “Ada Stafsus yang bisa dikategorikan ghoib karena tidak pernah terlihat batang hidungnya di Lombok Timur. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah jabatan Stafsus hanya sekadar formalitas, padahal menggunakan anggaran daerah?” ungkap perwakilan GERADIN Lotim.

 

GERADIN menilai, kebijakan Bupati ini tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020, tetapi juga berseberangan dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam beberapa penjelasan resminya, BKN menegaskan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat Stafsus yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Lebih jauh, GERADIN menyoroti dampak keberadaan Stafsus ini terhadap tata kelola keuangan daerah. Keberadaan Stafsus yang cacat administrasi dinilai berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur, tanpa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

“Sebagai organisasi advokat, kami melihat adanya pelanggaran norma hukum administrasi yang tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, GERADIN mendesak Bupati Lombok Timur segera mengevaluasi dan menghentikan keberadaan Stafsus yang tidak sesuai aturan. Langkah ini penting untuk menegakkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas pernyataan resmi GERADIN.

 

GERADIN menambahkan, apabila rekomendasi ini diabaikan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum lebih lanjut sesuai kewenangan advokasi dan instrumen hukum yang berlaku.

 

Dengan sikap tegas ini, GERADIN berharap agar Bupati Lombok Timur mampu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan kelompok, serta menjadikan aturan hukum sebagai pijakan utama dalam setiap kebijakan. Karena, menurut GERADIN, membangun Lombok Timur bukan sekadar soal politik, melainkan tentang menghadirkan tata kelola pemerintahan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. (Irfan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x