*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin 23 Okt 2026 5

 

 

Jakarta Barat, (teropongnasionalnews)

Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, AKP Darto Napitupulu, S.H., M.M disamping Kanit Reskrim Akp Subari mengatakan, Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin Panit Narkoba IPTU Aksan, S.H., setelah petugas mendapati 1 orang tersebut diduga hendak melakukan transaksi tembakau sintetis.

 

” Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 10 paket plastik klip bening berukuran kecil yang diduga berisi tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 5,43 gram, yang merupakan milik ALS,” ujar Darto Napitupulu saat dikonfirmasi, Rabu, 21/10/2026

 

Kami mengamankan 2 orang pelaku berinisial ALS (19) dan MK (19)

 

Tak berhenti disitu saja petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya diantaranya berinisial MF (22) dan ZS (20) di pinggir jalan Tanjung duren III Rt 009/05 Kel Tanjung Duren Utara Grogolpertamburan Jakarta Barat pada senin 19/10/2026

 

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (Satu) Paket Klip plastic kecil berwarna bening berisikan Tembakau Kering di duga Narkotika Jenis Tembakau Sintetis/Sinte, dengan berat brutto + 5,57 (Lima Koma Lima Puluh Tujuh) Gram, 1 (Satu) Unit HP Merk Redmi Warna Putih, 1 (Satu) Unit kendaraan sepeda motor merek Yamaha Aerox warna hitam Tanpa Plat beserta kunci kontak, 4 (Empat) Botol Spray berisikan bahan untuk membuat Narkotika jenis Tembakau Sintetis / Sinte dengan masing-masing ukuran botol 5 Ml dengan berat Brutto 46,21 (Empat Puluh Enam Koma Dua Puluh Satu) Gram.

 

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UURI No: 35 Th 2009 tentang Narkotika Sub Pasal 609 Ayat (1) Huruf a UURI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

x
x