*Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK*

admin 09 Mei 2024 94

 

SURABAYA – (teropongnasionalnews)

Unit I Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, kembali mengungkap dugaan korupsi dana bantuan keuangan khusus (BKK) tahap I tahun anggaran 2021.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Rabu (8/5).

“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana BKK tersebut diduga kuat dilakukan empat oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kabupaten Bojonegoro,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Sementara itu, Kanit I Unit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol I Putu Angga Feriyana menjelaskan, perkara ini adalah lanjutan atau split dari perkara sebelumnya dengan tersangka yang sudah naik status terdakwa Bambang Sudjatmiko.

“Saat ini Bambang Sudjatmiko sudah dilakukan penuntutan dan persidangan dan sudah incra sudah vonis 7 tahun yang penyidikannya di tahun 2023,”terang Kompol I Putu Angga.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya menetapkan 4 oknum kades sebagai tersangka baru.

“Dari pengembangan kasus tersebut kami menetapkan 4 oknum kepala desa sebagai tersangka baru,”kata Kompol I Putu Angga.

Empat oknum kepala desa yang ditetapkan tersangka adalah WST Kades Tebon, SPR Kades Dengok, SKR Kades Purworejo, dan SYF Kades Kuncen, Kecamatan Padangan.

Kompol I Putu Angga.menyebutkan, bahwa terdakwa Bambang adalah pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor.

“Kasus ini yakni proyek pembangunan rijid beton jalan desa, sedangkan terdakwa Bambang, selaku pensiunan PU Provinsi Jatim, kemudian dia juga berprofesi sebagai kontraktor,”tambah Kompol I Putu Angga.

Modus operandi yang dilakukan empat tersangka lanjut Kompol I Putu Angga. bahwa pengelolaan anggaran BKK ini yang seharusnya dilakukan lelang, namun dilakukan penunjukkan langsung kepada Bambang Soedjatmiko yang terdakwa sebelumnya.

Berikutnya juga dari proses penarikan anggaran rekening tidak sesuai prosedur yang berlaku dan langsung diserahkan ke saudara Bambang.

“Ini melanggar aturan yang berlaku yang dituangkan di Perbup dan tata cara pengelolaan barang dan jasa pengelolaan anggaran BKK,” jelas Kompol I Putu Angga.

Sedangkan kerugian dari empat desa Rp 1,2 milyar, untuk masing-masing desa kurang lebih sekitar Rp 300 juta.

Barang bukti yang disita, dokumen proposal permohonan bantuan BKK, dokumen verifikasi hasil survei lapangan tentang kelayakan mendapat BKK, dokumen permohonan pencairan tahap 1, buku rekening kas desa dari 4 desa, kuitansi penyerahan uang dari masing-masing Desa kepada terdakwa Bambang.

Keuntungan yang diperoleh Kades dari hasil pemeriksaan sementara belum ada karena hanya dijanjikan oleh terdakwa Bambang.

Dan dalam prosesnya pekerjaan tidak dapat selesai karena anggaran dibawa oleh Bambang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa setiap kades belum mendapatkan keuntungan lantaran masih dijanjikan oleh Bambang,” ungkap dia.

Sementara kepada keempat tersangka baru dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 dan dirubah ke UU Nomor 20 tahun 2001, ancaman hukuman paling singkat 4 tahun paling lama seumur hidup dan denda paling sedikit Rp 300 juta paling banyak Rp 1 milyar. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Gerak Cepat Polres Lumajang Bantu Bersihkan Permukiman Terdampak Longsor di Pronojiwo*

admin

31 Okt 2026

  LUMAJANG, (teropongnasionalnews) Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Lumajang Polda Jatim bersama jajaran Polsek Pronojiwo menerjunkan personel ke lokasi bencana tanah longsor di Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2026).   Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan musibah dan pembersihan material tanah yang menimpa rumah-rumah warga.   Aksi tanggap bencana yang dipimpin langsung oleh …

*Polres Bojonegoro Luncurkan Program Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja*

admin

31 Okt 2026

  BOJONEGORO –(teropongnasionalnews) Sebagai langkah nyata membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, Polres Bojonegoro Polda Jatim meluncurkan program Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah melalui apel besar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (29/10/2026) yang lalu.   Langkah preventif ini dirancang khusus untuk memproteksi generasi muda dari berbagai gangguan kamtibmas yang mengintai masa depan mereka.   …

*Polres Bondowoso Perkuat Misi Program POLIRAN, 30 Tenaga Kerja Terserap di Mona Bordir*

admin

31 Okt 2026

  BONDOWOSO –(teropongnasionalnews) Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah, Polres Bondowoso Polda Jatim memperkuat misi Program Quick Wins Kapolri melalui aksi Polisi Peduli Pengangguran (POLIRAN).   Langkah strategis tersebut ditunjukkan langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., saat mengunjungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah …

*Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat*

admin

31 Okt 2026

    Semarang -(teropongnasionalnews) Baharkam Polri mendorong peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan satuan pengamanan (Satpam) sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem keamanan nasional.   Satpam dinilai memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, baik di dunia usaha maupun di tengah masyarakat.   Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Potensi Masyarakat (Dirbinpotmas) Korbinmas Baharkam …

NASKAH DOORSTOP HUMAS POLRES PROBOLINGGO

Admin

31 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comTerkait kedatangan sejumlah Oknum kelompok masyarakat ke Polres Probolinggo pada hari Rabu malam (28/10/2026), perlu kami luruskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut oleh pihak Kepolisian. Pada saat itu, petugas hanya melakukan klarifikasi kepada oknum Kelompok Masyarakat yang saat itu datang sendiri ke Polres Probolinggo, terkait adanya permasalahan dugaan peredaran rokok ilegal. …

TMMD ke-130 Desa Jarin ,Bakerja Pakai Cangkul Menunjukkan Kerja Bareng Yang Baik Dengan Masyarakat, Ucap Kapten Chb Aman Karyoko

Admin

31 Okt 2026

PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com– Jauh sebelum dikenal sebagai TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), program ini lahir pada tahun 1980 dengan nama ABRI Masuk Desa (AMD). Program ini digagas Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf sebagai jawaban atas kesenjangan pembangunan di desa-desa terpencil pasca operasi keamanan.   Saat itu Jenderal M. Jusuf menegaskan, AMD bukan proyek kontraktor dan bukan sekadar …

x
x