Tragis di Surabaya: Anak Bunuh Ayah Kandung karena Dendam Lama,

admin 09 Apr 2025 40

 

SURABAYA, Teropongnasionalnews.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap sebuah kasus pembunuhan tragis yang melibatkan hubungan darah. Seorang pria muda berinisial AK (22), warga Pahang Pabean Cantikan, Surabaya, tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, MS (64), karena menyimpan dendam mendalam.

Kasus ini dibuka ke publik melalui konferensi pers pada Rabu (9/4/2025) di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya. Dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kanit Jatanras IPTU Bobby dan Kasi Humas, polisi merinci kronologi kejadian yang mengejutkan publik Kota Pahlawan.

Polrestabes Surabaya saat konferensi pers ungkap kasus anak bunuh ayah kandung karena dendam, Rabu 9 April 2025.
Peristiwa mengenaskan ini bermula pada Sabtu pagi (5/4/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, ketika jasad MS ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tepi Jalan Pattimura, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya. Tubuh korban tergeletak di depan lahan kosong, penuh luka parah terutama di bagian kepala dan tubuh.

“Korban ditemukan tergeletak di depan lahan kosong dengan kondisi yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan medis, ditemukan luka-luka serius di bagian kepala, termasuk patah tulang tengkorak bagian belakang,” ujar AKBP Aris.

Kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Reskrim, Jatanras, dan Resmob Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, dan identitasnya yang mengejutkan publik—anak kandung korban sendiri.

Motif kejahatan ini terbongkar setelah pelaku menjalani pemeriksaan intensif. Kepada penyidik, AK mengaku telah lama menyimpan luka batin karena sering mendapat perlakuan keras dari ayahnya, termasuk dalam persoalan rumah tangga yang melibatkan istri dan mertuanya.

Rasa dendam itu meledak saat mereka berboncengan menuju Jalan Pattimura. “Pelaku berhenti di lokasi kejadian dan secara tiba-tiba memukul bagian belakang kepala korban dengan tangan kanan hingga korban jatuh. Ia melihat ayahnya masih bernapas, namun kemudian meninggalkan korban begitu saja bersama dengan tas miliknya,” lanjut Aris.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong akibat luka berat yang dialaminya. Dokter forensik RS Bhayangkara, dr. Mustika, mengonfirmasi bahwa penyebab kematian adalah trauma benda tumpul.

“Luka yang ditemukan menunjukkan adanya trauma tumpul akibat kekerasan fisik. Terdapat luka di kepala bagian kanan, belakang, dan beberapa bagian tubuh lainnya yang menyebabkan patah tulang dan perdarahan,” jelas dr. Mustika dalam konferensi pers.

AK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ia telah resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan, mengingat pelaku sempat memetakan lokasi sebelum melakukan aksi keji tersebut.

Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik secara sehat dalam keluarga, sebelum meledak menjadi tragedi berdarah.(Abie)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

admin

24 Okt 2026

      JEMBER —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.   Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.   Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., …

*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

x
x