Tragedi Ledakan Mercon di Pamekasan: Satu Tewas, Delapan Orang Jadi Tersangka

admin 10 Apr 2025 75

 

Pamekasan – (teropongnasionalnews)

Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan menggelar rilis kasus terkait ledakan mercon yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Rilis kasus ini dilaksanakan di Gedung Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan pada Senin (7/4/2025) pukul 12.30 WIB.

 

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengungkapkan bahwa ledakan terjadi saat acara penyalaan petasan pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah area persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangurayan. “Ledakan tersebut mengakibatkan seorang penonton, RR (18) asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, mengalami luka parah di kepala akibat serpihan batu cor dari mercon,” ujar Kapolres. Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Smart Pamekasan pada pukul 01.00 WIB.

 

Delapan Orang Ditangkap Dalam kasus ini, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam peristiwa tersebut, mulai dari ketua panitia hingga penyumbang dana dan perakit mercon. Para tersangka adalah:

 

1. AS (40), warga Kecamatan Proppo – perakit dan pembuat mercon.

 

 

2. FH (26), warga Kecamatan Proppo – panitia acara.

 

 

3. AM (25), warga Kecamatan Proppo – panitia acara.

 

 

4. FAY (24), warga Kecamatan Proppo – panitia acara.

 

 

5. SA (39), warga Desa Akkor, Kecamatan Palengaan – penyumbang dana Rp1.000.000.

 

 

6. ML (30), warga Desa Panglemah, Kecamatan Proppo – perakit dan penyulut mercon.

 

 

7. AN (27), warga Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang – penyumbang dana Rp400.000 dan pembantu pembuatan rangkaian mercon.

 

 

8. AR (36), warga Desa Panglemah, Kecamatan Proppo – penghimpun dana dan penyumbang Rp800.000 untuk bahan mercon.

 

 

 

Barang Bukti Dari hasil penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

Mercon yang sudah meledak dan beberapa yang belum meledak.

 

Kaleng susu dan gulungan koran yang diduga sebagai selongsong mercon.

 

Serpihan botol air mineral dan kotak bekas ledakan kembang api.

 

Satu buah kaos hitam bermotif dan sarung batik coklat merk BHR.

 

 

Pasal yang Disangkakan Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP, serta Pasal 187 ke-3 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah 12 tahun penjara.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pembuatan dan penggunaan bahan peledak ilegal. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain atau menyalakan mercon secara sembarangan, mengingat risiko besar yang dapat terjadi,” ujar AKP Doni. Kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam perayaan dengan bahan peledak.(Endang)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x