Sempat Kabur ke Bali, Pelaku Penganiayaan Berat di Gunung Putri Suboh berhasil Ditangkap Polisi

admin 21 Des 2025 86

 

 

SITUBONDO –(teropongnasionalnews)

Satreskrim Polres Situbondo mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan cepat kepada masyarakat.

 

Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di depan sebuah rumah di Kampung Sokaan Utara, Desa Gunung Putri, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo. Korban dalam peristiwa ini adalah SH (24), warga setempat.

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 September 2025.

 

“Satreskrim Polres Situbondo menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan gelar perkara, kami menetapkan satu orang tersangka,” ujar AKP Agung Hartawan, Sabtu (20/12/2025).

 

Tersangka berinisial RBP (20), warga Kabupaten Bondowoso. Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula saat tersangka merasa dirinya dipukul oleh seseorang ketika berada di pasar malam di wilayah Wringin, Bondowoso. Karena emosi, tersangka bersama sejumlah rekannya mendatangi Desa Gunung Putri, Suboh, untuk mencari orang yang diduga sebagai pelaku.

 

Setibanya di lokasi, tersangka menuduh korban sebagai pelaku pemukulan. Tanpa memastikan kebenaran tuduhannya, tersangka kemudian mengambil sebuah slenger mesin diesel dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak satu kali.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, korban sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa di pasar malam dan menjadi korban salah sasaran,” jelas AKP Agung.

 

Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri dan bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi yang dilakukan penyidik, tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo untuk menjalani proses hukum.

 

Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti berupa satu buah slenger mesin diesel yang digunakan tersangka untuk melukai korban.

 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Agung.

 

Ia menambahkan, seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan.

 

“Penegakan hukum kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari komitmen Polres Situbondo untuk memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan hukum kepada aparat kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim AKP Agung. (Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

“Ketua DPC Gerindra Banyuwangi Disorot, Antara Ketegangan Partai atau ‘Pasang Badan’ Demi Keponakan?”

admin

18 Okt 2026

  Banyuwangi, (teropongnasionalnews) Gelombang kritik terus mengalir pasca penangkapan oknum Anggota DPRD Banyuwangi sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Banyuwangi berinisial ADR yang tertangkap tangan menggunakan narkoba di sebuah hotel di Surabaya. 15/10/26   ​Aktivis muda Banyuwangi, Rio Utomo, menyuarakan keprihatinannya dan menilai tindakan oknum wakil rakyat tersebut telah mencoreng serta melukai hati masyarakat Banyuwangi. Menurutnya, …

x
x