*Polsek Kebon Jeruk Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat Berencana yang Tewaskan Seorang Pria Agen Elpiji di Duri Kepa*

admin 23 Okt 2025 62

 

 

 

Jakarta Barat — (teropongnasionalnews)

Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan berat berencana yang menewaskan seorang pria di Jalan Patra No. 66, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025).

 

Kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman depan Polsek Kebon Jeruk ini menghadirkan tersangka EH (56), yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban MBS (65) merupakan pemilik agen gas elpiji 3 kg hingga meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian pinggang.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, melalui Kanit Reskrim AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologis kejadian serta memastikan kecocokan antara keterangan tersangka, saksi, dan hasil penyelidikan di lapangan.

 

“Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan memastikan setiap keterangan dari tersangka serta saksi sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKP Ganda Sibarani, Selasa (21/10/2025).

 

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari situasi sebelum peristiwa hingga setelah kejadian berlangsung.

 

Dari hasil reka ulang, diketahui bahwa peristiwa ini berawal dari perselisihan antara tersangka dan korban yang masih memiliki hubungan kerabat dari marga, terkait kepemilikan barang berupa tangki besi yang dijual tanpa sepengetahuan pelaku.

 

Pada adegan ke-6, tersangka terlihat berjalan kaki menuju pasar Patra untuk membeli sebilah pisau di sebuah toko perabot rumah tangga.

 

Pisau tersebut kemudian diselipkan di balik bajunya pada adegan ke 8

 

Selanjutnya, pada adegan ke-9, Tersangka duduk kembali disamping kayu yang tidak jauh atau samping lokasi kejadian, dan melihat korban sedang menerima paket

 

Tersangka menghampiri korban dari arah belakang langsung mengambil pisau dari belakang bajunya dengan menggunakan tangan kanan terlihat saat tersangka memeperagakan adegan ke 10

 

Dan tampak pada adegan ke 11. Korban sedang membungkuk melihat paket, dari arah belakang Tersangka menikam korban mengenai pinggang sebelah kanan korban

 

Saksi di lokasi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan, hingga warga datang melerai dan membawa korban ke rumah sakit.

Namun nahas, korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pelni.

 

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemilik agen elpiji berinisial MBS (65) tewas setelah ditusuk kerabatnya sendiri di kios miliknya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025) pukul 11.00 WIB.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Nur Aqsha menjelaskan, pelaku berinisial EH (50) masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban karena berasal dari marga yang sama.

 

EH juga diketahui sebagai pemilik kontrakan yang disewa korban untuk membuka kios elpiji. Masalah antara keduanya bermula dari kebiasaan pelaku yang sering meminjam uang kepada korban.

 

Utang itu menumpuk hingga ratusan juta rupiah tanpa ada pelunasan.

 

Karena kesal, korban kemudian menjual sebuah tangki bekas minyak tanah milik pelaku yang disimpan di kontrakan.

 

“Akhirnya korban itu menjual barang pelaku karena kesal utang-utang itu sampai sekarang tuh belum dibayar. Jadi dia bilang, ‘ya udah, ini saya anggap untuk membayar utang-utangmu,’ seperti itu

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat Berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

*“Modus PO Fiktif, Karyawan Marketing Dikalideres Diduga Gelapkan Uang Perusahaan hingga Rp45 Juta”*

admin

18 Okt 2026

      Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang melibatkan seorang karyawan marketing di PT Suhu Nusadua Teknologi, Jalan Peta Barat, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.   Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial VZH yang diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan dengan total kerugian perusahaan …

x
x