Polres Situbondo Ungkap Peredaran Okerbaya, Seorang Pemuda Ditangkap berikut Ratusan Pil Trex

admin 19 Apr 2025 374

 

 

 

SITUBONDO – (teropongnasionalnews)

Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 120 butir Pil Trex.

 

Pemuda berinisial RA (19) warga Kapongan ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo disebuah rumah di Kamping Karang Malang Desa Pokaan Kecamatan Kapongan.

 

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. menerangkan pada Rabu 16 April 2025 sekitar pukul 22.45 wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex di wilayah Kecamatan Kapongan.

 

Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan berhasil mengamankan RA yang diduga baru melakukan transaksi Okebaya dirumahnya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 bungkus plastik berisi 100 butir dan 20 butir Pil Trex, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 130.000.

 

“RA terduga pengedar yang ditangkap dirumahnya, Petugas juga mengamankan total 120 butir Pil Trex. Saat ini tersangka diamankan ke Mapolres Situbondo guna prose penyidikan lebih lannut.” terang Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Sabtu (19/4/2025).

 

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.

 

“RA melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya berupa Pil Trex yang maresahkan masyarakat.

 

Bahkan, Kapolres juga mengacungi jempol terhadap kinerja Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi dan anggota yang secara cepat merespon Informasi dari masyarakat sehingga kasus peredaran Pil Trex ini berhasil diungkap.

 

“Peredaran pil trex begitu meresahkan masyarakat. Ini menjadi atensi kami, Polres Situbondo tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku dan akan terus memberantas peredarannya karena merusak generasi muda,” tegasnya.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

x
x