Polres Aceh Barat Amankan Empat Pemuda Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur

admin 22 Mei 2025 106

 

 

Meulaboh – (teropongnasionalnews)

Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

 

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat terduga melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi. Mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat diperbolehkannya satu unit alat berat (excavator) masuk ke area Perusahaan.

 

Adapun identitas para terduga yang kita amankan yakni N (36), petani, Ketua Pemuda setempat, IL (26), mahasiswa, Wakil Ketua Pemuda, IA (28), mahasiswa, Sekretaris Pemuda, SF (29), mahasiswa.

 

Penindakan dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat di lokasi kejadian, dengan tetap memperhatikan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Selanjutnya, keempat terduga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Aceh Barat guna proses hukum selanjutnya.

 

Kapolres menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan, baik secara preventif maupun represif, untuk memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang ingin melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melapor. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kapolres Aceh Barat.

 

@listyosigitprabowo

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

 

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #kapolri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

x
x