Jalankan Kontrol Sosial, Pimpinan Media Diusir Penyidik Polres Batu Bara Terkait Kasus KDRT yang Tak Kunjung Tuntas

admin 10 Apr 2025 59

 

 

Batu Bara, Sumatera Utara –  (teropongnasionalnews)

 

 

Seorang oknum penyidik berinisial Halomoan Gultom di Polres Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, diduga bersikap arogan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial. Insiden tersebut terjadi saat pimpinan PT Media Krimsus News Elizarolase, melakukan konfirmasi dan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani penyidik Polres Batu Bara.

 

Peristiwa yang dialami Elizarolase terjadi pada Selasa, 8 April 2025, di lingkungan Polres Batu Bara, saat pimpinan media tersebut hendak meminta penjelasan atas laporan polisi nomor: LP/B/482/XI/2024, yang dilayangkan oleh seorang pelapor bernama Harefa pada tanggal 23 November 2024. Dalam laporan itu, terlapor berinisial ALD diduga melakukan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

 

Sayangnya, hingga saat ini, proses penyelidikan dinilai stagnan. Pihak pelapor menilai tidak ada kejelasan dalam penanganan kasus tersebut, termasuk lambannya penetapan tersangka dan tindakan hukum terhadap terlapor. Atas dasar itulah, pimpinan PT Media Krimsus News Elizarolase hadir di Polres Batu Bara guna melakukan kontrol sosial dan mencari kejelasan informasi.

 

Namun, bukan jawaban yang diperoleh Elizarolase melainkan tindakan tidak menyenangkan dari salah satu penyidik yang justru mengusir pihak media. Tindakan itu memicu kekecewaan dan dianggap sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

 

“Kami datang secara baik-baik untuk menanyakan tindak lanjut laporan masyarakat, namun yang kami terima justru tindakan pengusiran. Ini mencederai semangat transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum,” ujar pimpinan PT Media Krimsus News Elizarolase

 

Terkait hal ini, berbagai pihak menuntut agar Kapolres Batu Bara, Kapolda Sumatera Utara, hingga Kapolri mengambil langkah tegas terhadap oknum penyidik tersebut. Tindakan mengusir awak media yang sedang melaksanakan fungsi kontrol sosial dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan publik dan dapat merusak citra institusi kepolisian.

 

Masyarakat dan insan pers berharap agar kasus KDRT yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel, serta seluruh pihak yang berkaitan dapat menjunjung tinggi etika dan hukum dalam menjalankan tugas.

 

Sumber : Elizarolase CEO

(Yipno)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

admin

24 Okt 2026

      JEMBER —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.   Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.   Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., …

*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

x
x