IKA Stikosa AWS: Kekerasan terhadap Jurnalis Menciderai Hak Masyarakat untuk Tahu

admin 27 Mar 2025 68

 

 

SURABAYA – (teropongnasionalnews)

Kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis beritajatim.com dan Suara Surabaya yang sedang melakukan liputan demo menolak revisi UU TNI, jelas bertolak belakang dengan semangat kebebasan pers yang dilindungi undang-undang. Tidak hanya bagi jurnalis atau lembaga pers, tetapi juga masyarakat yang berhak untuk tahu informasi terkini.

 

“Ironisnya, kekerasan ini justru terjadi, tak lama setelah Polri menyampaikan komitmen akan mengusut teror di Redaksi TEMPO. Artinya, Polri masih belum memahami esensi di balik dua peristiwa ini,” terang Hendro D. Laksono, Ketua Dewan Pakar IKA Stikosa AWS, Rabu (25/3/2025).

 

Baik dalam kasus teror di Redaksi TEMPO maupun kekerasan terhadap jurnalis beritajatim.com dan Suara Surabaya, kata Hendro, sejatinya sama-sama bicara tentang gagalnya perlindungan terhadap kerja jurnalis. “Keduanya bermakna teror dan pembungkaman. Sama-sama penghianatan terhadap kebebasan pers,” tegasnya.

 

Mentor jurnalistik dan media digital Surabaya ini kemudian mengingatkan bahwa kerja seorang jurnalis jelas-jelas dilindungi undang-undang. Dalam UU No 40 tahun 1999 ditegaskan jika kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Pers nasional juga berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

 

“Pasal 8 tegas menyebutkan, dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum,” kata Hendro.

 

Di luar itu, lanjut dia, seorang jurnalis berperan sebagai mata dan telinga masyarakat. Dengan kebebasan pers, informasi yang penting tentang kebijakan pemerintah, kondisi sosial, ekonomi, hingga isu hak asasi manusia dapat diakses oleh publik.

 

“Kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi dan hak asasi manusia. Tanpa pers yang bebas, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang akurat, transparan, dan berimbang,” terang Hendro.

 

Pers yang bebas nantinya juga berfungsi sebagai pengawas kekuasaan. Dengan mengungkap korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran hukum, pers membantu menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

 

“Di sisi lain, bicara kebebasan pers, sesungguhnya tidak semata tentang hak jurnalis, tetapi juga tentang hak masyarakat untuk tahu. Tanpa pers yang bebas, transparansi hilang, korupsi merajalela, dan demokrasi bisa runtuh,” tutup Hendro.

 

*IKA Stikosa AWS: Usut Tuntas*

 

Dian Laksana, Ketua IKA Stikosa AWS, menambahkan jika pihaknya masih terus mencari informasi terkait kasus kekerasan ini. “Kami khawatir masih ada aksi kekerasan lain di luar yang dialami saudara Rama Indra Surya, jurnalis beritajatim.com, dan Wildan Pratama, reporter Suara Surabaya. Kami masih menunggu informasi lapangan saat aksi menolak Revisi UU TNI di Surabaya,” ungkapnya.

 

Yang jelas, IKA Stikosa AWS sangat menyayangkan terjadinya insiden ini. Dian mengatakan, IKA Stikosa AWS mengecam keras setiap aksi kekerasan terhadap jurnalis terlebih yang sedang menjalankan tugas kewartawanannya.

 

“Kami Ikatan Alumni Stikosa AWS meminta agar kasus kekerasan terhadap jurnalis ini diusut tuntas. Kami berharap ada keseriusan dalam ucapan Kapolri terkait komitmen untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugas dan pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi,” tutup Dian.

(Redho)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x