*Dua Pelaku Jambret di Tambora Ditangkap, Sudah 28 Kali Beraksi*

admin 20 Nov 2025 46

 

 

Jakarta Barat, (teropongnasionalnews)

Polisi kembali menangkap pelaku kedua yang melakukan aksi penjambretan bersenjata di kawasan Tambora, Jakarta Barat berinisial RZ pada Kamis (20/11/2025) pagi.

 

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung menyebut RZ merupakan rekan dari pelaku yang sebelumnya juga sudah ditangkap yaitu ST pasa Rabu (19/11/2025) malam lalu.

 

“Jadi, untuk update terkait dengan berita viral yang di-upload oleh masyarakat, terkait dengan adanya kejadian pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora, kedua pelaku sudah berhasil diamankan pada hari ini,” kata Arfan kepada wartawan, Kamis.

 

RZ yang diketabui bertugas sebagai joki atau pembawa kendaraan itu ditangkap di kawasan Jalan Bandengan, Tambora saat bersembunyi di rumah kekasihnya.

 

Selain itu, Arfan juga mengungkap bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti bersama dengan para pelaku.

 

“Barang buktinya, senjata golok panjang, terkait dengan senjatanya yaitu airsoft gun, dan juga motor yang dipakai oleh pelaku tersebut saat beraksi,” ucapnya.

 

Ia juga memastikan bahwa senjata api yang sempat terlihat di rekaman CCTV adalah senjata mainan.

 

“Ya, sudah diamankan (senjata). Jadi itu adalah terkait dengan senjata api, itu ternyata adalah airsoft gun, ataupun bisa kita bilang bukan senjata api,” sambungnya.

 

Adapun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ST dan RZ sudah melancarkan aksinya sebanyak 28 kali.

 

“Jadi berdasarkan informasi kami peroleh dari Polsek Tambora maupun dari Resmob Polres, dia ada 28 TKP,” kata Arfan.

 

Namun, Arfan belum merinci informasi tersebut secara detil karena masih harus melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

 

“Jadi ada banyak TKP yang dilakukan oleh pelaku sendiri, memang ini berulang-berulang kali. Namun, secara spesifik nanti akan dijelaskan setelah pemeriksaan lanjutan ya,” tutur Arfan.

 

Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus seorang pelaku penjambretan bersenjata tajam berinisial ST yang beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (19/11/2025) malam.

 

Pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Tambora yang membawa senjata api melakukan penggerebekan terhadap pelaku di rumah orang tuanya di kawasan Tanah Sereal, Tambora.

 

Penangkapan itu dilakukan saat pelaku tengah tertidur di dalam kamar sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara membenarkan bahwa ST merupakan sosok eksekutor penjambretan yang menodongkan senjata tajam kepada korban.

 

“Hari ini kami menangkap pelaku yang viral melakukan penjambretan di kawasan Tambora dengan modus menggunakan senjata tajam dan senjata api,” ucap Sudrajat kepada wartawan di lokasi penangkapan, Rabu.

 

Dalam rekaman cctv yang viral di media sosial, pelaku diketahui melancarkan aksinya bersama seorang rekannya.

 

Sudrajat pun menyebut akan melakukan lendalaman untuk mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku kedua yang masih buron hingga saat ini.

 

“Demikian ya sementara, selanjutnya kami akan terus lakukan pemeriksaan untuk melakukan pengembangan,” ujar Sudrajat.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

*Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Berjalan Profesional, Pastikan Keadilan bagi Korban*

admin

19 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Direktorat Reserse Perempuan, Perlindungan Anak, dan Penyelundupan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur memastikan penanganan perkara dugaan penganiayaan anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Surabaya tetap berjalan tegak lurus sesuai ketentuan hukum.   Mengingat terduga pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seluruh proses penanganannya mengacu pada …

x
x