*Diduga Pasok Barang Ilegal Pemilik PT WLD ,Saat di Konfirmasi Wartawn Langsung Lakukan Blokir Nomor Wartwan,Ada Apa,!!*

admin 11 Apr 2025 61

 

 

 

 

Pontianak Kalbar – (teropongnasionalnews)

 

 

Diduga pasok barang ilegal, bos PT. WLD blokir kontak wartawan yang mencoba mengkonfirmasi hasil investigasi di gudang WLD di Jalan Raya Kakap, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat 08/04/2025.

 

Tim Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (AKPERSI) Kalbar menemukan barang yang diduga hasil selundupan alias ilegal yang masuk ke Gudang di Jalan Raya Kakap tepatnya di Desa Pal 9.

 

Kontener yang berisi ikan beku makarel dan diduga kuat PT. WLD juga bermain daging beku,dari Australia saat di datangi karyawan yang sedang bekerja langsung kabur dari gudang, sedangkan seorang pengawas langsung memasang segel kunci pada kontener guna menghambat kerja investigasi Tim AKPERSI Kalbar saat memberikan keterangan pada beberapa media online 10 April 2025.

 

Lanjut terang ketua, Saat Tim AKPERSI melakukan konfirmasi kepada pemilik Yaitu WND via pesan WhatsApp +62 821-5888-7xxx, namun WND membalas dengan mengirim nomor kontak +62 815-4918-1xxx, dan langsung memblokir nomor tim AKPERSI KALBAR.

 

Hal ini membuat dugaan semakin kuat bahwa kegiatan. Di PT. WLD merupakan kegiatan yang diduga kuat adalah Perbuatan Melawan Hukum, dugaan kuat yaitu penyelundupan atau produk ilegal dari luar Negri.

 

Berdasarkan informasi dari sumber yang akurat dan terpercaya namun tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa barang tersebut berasal dari Malaysia melalui pintu masuk Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

 

Singkatnya

Ketua Umum Lumbung Informasi Masyarakat kepada awak media mengatakan, bahwa maraknya barang ilegal masuk ke Kalbar diduga kuat hasil konspirasi antara Pejabat Korup Dan Pengusaha Hitam.

Pria yang akrab disapa Daeng Spareng juga mengatakan, bahwa Jika terbukti barang tersebut merupakan barang ilegal maka bisa dipastikan banyak Pejabat Korup yang mau disogok di wilayah perbatasan.

 

Seyogyanya tidak boleh ada satu barang pun yang bisa lolos dari luar negri masuk kedalam negri tanpa selembar dokumen kepabeanan.

 

Kegiatan penyelundupan ikan dan daging beku tersebut tidak mungkin bisa masuk jika menggunakan jalur tikus, karena barang beku sangat rentan mencair dan membusuk, dan barang beku mesti menggunakan kontener yang ada freezernya sehingga tidak merusak barang beku tersebut.

 

Perdagangan ilegal pasti akan merugikan Negara yaitu dari sektor pendapatan pajak, juga membuat harga tidak stabil dipasaran.

 

Pelaku tindak pidana penyelundupan barang ilegal dapat di pidana, oleh karena itu barang impor ilegal atau seludupan termasuk kategori barang BM. k

 

Berdasarkan Pasal 102 UU 17/2006 penyelundupan di bidang impor merupakan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.50juta dan paling banyak Rp.5  miliar. Perbuatan penyelundupan barang impor tersebut bertujuan mencari keuntungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

 

 

Sumber : AKPERSI KALBAR.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x