*Diduga Korupsi Uang Ratusan Milyar, Developer Perumahan PT. Royal Gemilang Persada, Firnendi Irawan Cs, Masuk Proses Hukum Pengadilan*

admin 10 Apr 2025 64

 

 

 

 

Kota Bekasi —  (teropongnasionalnews)

 

Proses persidangan terkait perkara perdata no.383/Pdt.PN bks memasuki babak baru.

 

Kiky Afrison. SH yang juga lawyer dan kontraktor sudah mengajukan Banding ke Pengadilan Tinggi, “Kami menilai majelis hakim PN Bekasi berat sebelah dalam memutus perkara, karena ada yang janggal, tidak sesuai Bukti-bukti, fakta dan saksi di persidangan,” ungkapnya pada sejumblah awak media Rabu 9 April 2025.

 

Sidang kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH) perubahan susunan kepengurusan PT masih berlanjut.

 

Mengingat perkara ini sudah berjalan sejak lama, selain itu pihak penggugat mengaku kesal dengan tindakan tergugat dan turut tergugat yang seolah olah mempermainkan, pihak nya pada Selasa (25/3/2025). Bulan lalu.

 

Terkait yang menjadi objek sita jaminan dalam gugatan dan banding tersebut antara lain proyek :

 

1.Tanah dan bangunan terbanding 1 di perumahan Sabrina Azzura Bantar gebang

 

2.Tanah dan bangunan perumahan green tambun residence,Tambun Utara

 

3.Rumah terbanding 2 di Perumahan Bojong Menteng indah

 

4.Tanah dan Bangunan Perumahan ArKanza 3. Jalan Aran Jatiasih

 

5.Tanah dan Bangunan Perumahan Grand Royal Ciracas, Kelapa Dua wetan RT.12

 

6.Tanah dan Bangunan Perumahan Family Residence,di gang rambutan RT.002, Jatimurni Pondok Melati

 

7.Tanah dan Bangunan Perumahan AHZAVI RESIDENCE,JL celepuk ujung, Pondok Melati

 

8.Tanah dan bangunan Perumahan Tsamara Townhouse, Jalan Nanas 1 utan kayu Matraman

 

9.Tanah dan Bangunan Perumahan Royal Galaxy Residence Jalan palem 5 RT.002. Bekasi Selatan

 

10.Tanah Dan Bangunan Perumahan Maryam Residence, Setu Cilengsi Bekasi.

 

11. Segala proyek,aset dan juga Harta benda yang diduga didapatkan dari perbuatan melawan Hukum Tergugat I sampai Tergugat VI

 

Terkait hal ini Kiky Afrison dan Kuasa Hukumnya meminta agar segala pembayaran baik cicilan, pembelian rumah dan lain-lain dihentikan dan tidak lagi dibayarkan kepada para tergugat dan Perusahaan-yang terafiliasi sampai kepada ada putusan yang Inkracht van gewijsde (Inkrah) dan berkekuatan hukum tetap.

 

Kiky Afrison sebagai penggugat yang juga Lawyer dan kontraktor menjelaskan, “perkara tersebut sudah diajukan banding di pengadilan Tinggi bandung dan tinggal menunggu perkembangannya, oleh karena pihaknya mengambil tindakan Hukum karena pihak Tergugat dinilai tidak ada itikad baik menyelesaikan permasalahan,” paparnya.

 

“Proses pengadilan sudah berjalan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan sudah ada juga nomor perkaranya, yaitu nomor 383/PN Kota Bekasi,” jelas Kiky.

 

Selain itu Kuasa Hukumnya menyebutkan, “saat ini pihaknya memantau terus hasil Putusan PN Bekasi yang diduga tidak adil, ada “indikasi masuk angin” karena menurut pendapat rekan lawyer, hal ini tidak sesuai fakta-fakta,bukti dan saksi saksi di persidangan,” tandasnya.

 

“Sebelumnya saya adalah direktur utama, akan tetapi dilakukan perubahan susunan kepengurusan oleh tergugat dan komposisi saham tanpa sepengetahuan saya sebagai direktur utama,” tambah Kiky.

 

Menurutnya, hal tersebut adalah Perbuatan Melawan Hukum, karena selain proses perdata, pihaknya juga akan mengambil tindakan laporan pidana karena ada indikasi penggelapan uang dan pemalsuan tanda tangan dan identitas dirinya.

 

Lebih jauh Kiky merincikan, “gugatan-gugatan tersebut antara lain tuntutan materil dan tuntutan immateril, termasuk upaya mengembalikan posisi dirinya sebagai direktur utama dan pemegang saham,” harap Kiky.

 

“Nama baik saya sudah tercemar, ada juga dugaan penyelewengan dana dari beberapa proyek perumahan yang sedang berjalan. Untuk masing-masing tergugat Firnendi irawan, Dody Fahrizal dan PT. Royal Gemilang Persada, Muhdiyono, PT. bangun Ranah berkah cq harus Setiyo Budi, Notaris Ambiati sebagai turut tergugat, Notaris Suryani yang melakukan perubahan Akta secara melawan Hukum dan PT Bank Syariah Indonesia kantor cabang buaran,” terang Kiky.

 

Kiky juga menyayangkan, selama proses sidang di pengadilan, para tergugat dan para turut Tergugat belum pernah hadir dan selalu diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

 

Kiky Afrison yang mengaku sudah banyak mengalami kerugian baik dalam bentuk uang dan lainnya, bertahun tahun adanya utang piutang yang timbul karena perjalanan proyek, Dia berharap ada solusi atau win-win solution atas perkara ini.

 

“Kalau masalah uang, sampai sekarang ini saya selaku penggugat tidak pernah menerima uang hasil proyek yang hampir lebih dari 7 Tahun uang itu dikuasai dan diambil tanpa sepengetahuan saya,” tukasnya.

 

“Proses Lp pidananya pun sudah kami laporkan akan tetapi kami melihat ada yang janggal dalam pemeriksaan di polres metro Bekasi sampai saat ini sudah bertahun tahun tidak jalan,makanya kami mengambil upaya peradilan,” pungkas Kiky mengakhiri wawancara dengan awak Media.

 

Sumber : Kiky Afrison,.S.H, Sebagai Penggugat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x