*Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan*

admin 07 Agu 2025 152

 

 

*Tulang Bawang Barat* (teropongnasionalnews)

 

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lambu Kibang, Polres Tubaba, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/14/VIII/2025/SPKT/Polsek Lambu Kibang/Polres Tubaba/Polda Lampung Tanggal 05 Agustus 2025, Pelapor BI (41) Karyawan Swasta, Warga Tiyuh Kibang Tri Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat, yang terjadi Pada hari Senin tanggal 04 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 Wib.

 

Pelaku yang diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang dalam kasus Curat yakni dua orang laki-laki berinisial JN (35) Petani, warga Tiyuh Pagar Kec. Lambu Kibang dan inisial MN (35) Wiraswasta, warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Kec. Lambu Kibang Kab. Tulang Bawang Barat.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan :

1 (Satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver No. Pol. BE 5485 TI dan STNK dan BPKB asli sepeda motor atas nama Jimmi Wiromes.

 

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Lambu Kibang Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan personel dalam pengungkapan kasus ini.

 

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan sigap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang dalam merespon laporan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang Barat,” ujar Iptu Kasiyono.

 

Kronologis kejadian, Pada hari Senin, Tanggal 4 Agustus 2025 sekira pukul 03.00 WIB, pelapor kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang sebelumnya diparkir di garasi samping rumah pada Jam 22.00 Wib, Motor tersebut tidak dikunci stang, dan kuncinya masih tertinggal di lubang kontak. Saat hendak pergi menyadap karet Jam 03.30 Wib, pelapor mendapati motor sudah tidak ada. Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah dan meminta bantuan tetangga, motor tidak ditemukan. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lambu Kibang.

 

Kronologis Penangkapan, Pada hari Senin,Tanggal 4 Agustus 2025 sekira Jam 22.00 WIib, seorang warga melaporkan ke Polsek Lambu Kibang bahwa sepeda motornya yang hilang diduga dijual di grup Medsos Facebook ,”Jual Beli Unit 6″, Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Lambu Kibang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku MN penjual motor tersebut.

 

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa sepeda motor tersebut berasal dari Pelaku JN, Berdasarkan hasil pengembangan, Pada Hari Selasa, Tanggal 5 Agustus 2025 Jam 13.00 Wib, pelaku JN berhasil diamankan di kediaman rekannya di Tiyuh Kibang Budi Jaya. Dalam pemeriksaan, pelaku JN mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor dan menjualnya kepada Pelaku MN seharga Rp1.000.000, namun baru dibayar sebesar Rp450.000. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Lambu Kibang untuk penyidikan lebih lanjut.” tegas Iptu Kasiyono.

 

Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang cukup, Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang telah menetapkan JN dan MN sebagai tersangka.

 

“Kepada kedua Tersangka, dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.” Pungkasnya *(humas_tubaba)* (Adrison)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x