*Tragedi Kubu Raya: Seret Remaja Disabilitas, Pengamat Desak Proses Hukum Tanpa Diskriminasi*

admin 08 Mei 2025 70

 

 

Kubu Raya Kalbar – (teropongnasionalnews)

 

 

Insiden tragis yang terjadi di Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kembali menggugah keprihatinan publik. Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, yang diduga penyandang disabilitas bisu tuli dan yatim piatu, diamankan polisi atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seorang guru sekaligus ASN, Diah Rindani (37), pada Rabu malam (7/5) sekitar pukul 23.50 WIB.

 

Korban ditemukan bersimbah darah di kamar tidur rumahnya, Blok J No. 22, Gang Tujuh Dua, dengan sejumlah luka tusukan senjata tajam. Ia sempat dilarikan ke RS Kartika Husada, namun nyawanya tidak tertolong. Pelaku, berinisial M alias O, merupakan tetangga korban dan selama ini dikenal sebagai pribadi tertutup. Ia diduga memasuki rumah korban untuk mencuri namun panik saat dipergoki, hingga terjadi aksi kekerasan yang berujung maut.

 

Menanggapi kasus ini, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengingatkan pentingnya perlakuan hukum yang adil bagi pelaku yang masih di bawah umur dan memiliki disabilitas.

 

“Dalam proses hukum, pelaku wajib didampingi Lembaga Perlindungan Anak dan ahli bahasa isyarat, agar ia dapat memahami hak-haknya serta membela diri secara adil,” tegas Dr. Herman, Kamis (8/5).

 

Ia menambahkan bahwa kasus ini semestinya menjadi refleksi mendalam bagi pemerintah daerah, khususnya dalam perlindungan terhadap anak-anak dalam kondisi rentan seperti yatim piatu dan penyandang disabilitas.

 

“Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini juga mencerminkan kelalaian negara dalam melindungi anak-anak yang rentan. Pemerintah daerah, terutama Bupati, harus mengevaluasi kinerja dinas terkait,” ujarnya.

 

Dr. Herman mengutip Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menekankan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan jaminan proses hukum yang manusiawi.

 

“Anak, siapapun dia, tetap memiliki hak atas perlindungan, pendidikan, dan masa depan. Kita tidak boleh membiarkan sistem mengabaikan mereka hanya karena mereka terlibat dalam kasus hukum,” pungkasnya.

 

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Proses hukum tengah berjalan, dan sorotan tajam kini tertuju pada bagaimana negara menjamin keadilan tidak hanya bagi korban, tetapi juga bagi pelaku yang merupakan bagian dari kelompok paling rentan di masyarakat.

 

Sumber : Pengamat Hukum Kebijakan Publik Dr Herman Hofi Munawar

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

x
x