*Terbongkar.!! Mantan Napi Sadek Hamisi Diduga Tipu Ratusan Juta Rupiah Bermodus LSM, Aparat Hukum Didesak Segera Tangkap!*

admin 08 Jul 2025 65

 

 

 

 

Halmahera Timur, (teropongnasionalnews)

Skandal penipuan keji kembali mengguncang Halmahera Timur! Seorang pria bernama Sadek Hamisi nekat diduga menggasak uang masyarakat hingga ratusan juta rupiah dengan kedok sebagai ketua LSM, memanfaatkan keluguan pemilik lahan di Desa Baburino dan Desa Pekaulang, Kecamatan Maba Tengah.

 

“Saya dan warga lain disuruh serahkan sertifikat tanah asli ke Sadek Hamisi. Dia janji mau urus langsung ke Presiden Prabowo, tapi kami juga harus kumpulkan uang. Karena anak-anak kami mau sekolah, kami terpaksa percaya,” ungkap salah satu korban dengan suara gemetar.

 

Lebih parahnya, Sadek Hamisi tidak beraksi sendirian. Ia kerap muncul di desa bersama Radius Sabuanga, Kepala Desa Baburino, untuk memperkuat citra seolah dia benar-benar punya “kekuatan” di pusat. “Karena ada Pak Kades ikut, kami jadi semakin yakin,” tambah korban.

 

Total kerugian masyarakat diperkirakan sudah tembus Rp200 juta lebih! Namun, hingga kini, uang tersebut raib entah ke mana, dan janji manis Sadek Hamisi tak pernah terbukti.

 

Praktisi hukum, Oktovianus Leki, S.H., naik pitam!

“Ini penipuan terang-terangan! Sadek Hamisi dan antek-anteknya memperdaya warga awam hukum. Tidak ada LSM yang punya kewenangan bawa sertifikat tanah asli. Dan yang lebih mengejutkan, Sadek Hamisi itu mantan narapidana penipuan! Kenapa masih dibiarkan berkeliaran?” tegas Oktovianus, geram.

 

Jejak licik Sadek Hamisi:

– Mengaku ketua LSM yang dekat dengan pusat.

– Meminta sertifikat asli tanah warga.

– Menarik pungutan “biaya lobi” ratusan juta rupiah.

– Menjanjikan warga akan dibayar langsung oleh Presiden.

– Memasang baliho besar “Selamat Datang Staf Kepresidenan” untuk memperkuat kebohongan.

 

Oktovianus Leki menegaskan, perbuatan Sadek Hamisi dan Radius Sabuanga patut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, yang mengancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. Bahkan, Radius Sabuanga yang membantu meyakinkan warga bisa dikenakan Pasal 55 KUHP sebagai pihak yang turut serta.

 

“Saya mendesak keras aparat penegak hukum di Halmahera Timur segera tangkap Sadek Hamisi dan antek-anteknya! Jangan tunggu sampai ada korban lagi!” kecam Oktovianus.

 

Mengapa ini sangat berbahaya?

 

– Nama LSM dimanfaatkan untuk menipu rakyat kecil.

– Sertifikat tanah asli dipegang oknum sangat rawan disalahgunakan.

– Uang ratusan juta disedot dari masyarakat yang sudah kesulitan ekonomi.

– Mencatut nama Presiden dan staf kepresidenan untuk membangun kebohongan.

 

Aturan jelas! LSM sejatinya hanya berwenang mendampingi, bukan membawa dokumen asli, apalagi memungut uang. Penipuan seperti ini melanggar hukum pidana, dan jika terbukti, pelaku harus diproses hukum demi keadilan bagi masyarakat.

 

“Jangan biarkan rakyat kecil jadi korban lagi! Tangkap Sadek Hamisi, usut tuntas jaringan penipuannya, dan seret semua yang terlibat ke meja hijau!” tutup Oktovianus dengan nada geram.ketika diwawancara wartawan Senin 7 July 2025

 

Skandal ini kini viral di media sosial dan menjadi pembicaraan hangat di Halmahera Timur. Masyarakat berharap polisi segera bertindak tegas, agar nama baik LSM tak tercoreng dan rakyat kecil terlindungi dari predator berkedok aktivis.

 

(Tim/red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x