*Tampak Jelas Toko Obat ilegal Bergentayangan, Hukum Mandul di Jakarta Timur?*

admin 15 Sep 2025 72

 

 

Jakarta Timur, (teropongnasionalnews)

Merajalela Toko obat di Jalan Tenggiri, Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, menuai keresahan warga dan tokoh masyarakat setempat. Toko yang diduga menjual obat-obatan keras golongan G ini beroperasi tanpa mengantongi izin dari pihak RT maupun RW. Senin 15/9/2025.

 

​Kondisi ini terungkap setelah foto dan data lokasi toko beredar. Dalam foto tersebut, terlihat jelas alamat toko berada di Jalan Tenggiri Jati, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur.

 

Awak Media mengkonfirmasi ke RT setempat. Menurut keterangan dari Wismar sebagai Ketua RT 03, menyatakan toko tersebut sama sekali tidak ada izin ke saya.

 

Senada dengan itu, Muheri, sebagai Ketua RW 06, juga menegaskan bahwa tidak ada izin yang pernah diajukan atau diterbitkan untuk toko ini.

 

​Ironisnya, saat dikonfirmasi, seorang penjaga toko bernama Ikbal berdalih bahwa mereka hanya memiliki izin untuk menjual kosmetik. Pernyataan ini sangat kontras dengan dugaan warga yang menyebutkan toko tersebut secara terang-terangan menjual obat “Daftar G” atau obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter dan dijual di apotek berizin.

 

​Maraknya peredaran obat ilegal, terutama di kalangan remaja, telah menjadi masalah serius yang merusak moral dan kesehatan masyarakat. Aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan, diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Tanpa penegakan hukum yang kuat, toko-toko ilegal semacam ini akan terus menjamur dan meresahkan masyarakat, seolah-olah hukum tidak berlaku bagi mereka.

 

#Dampak Serius bagi Generasi Muda dan Pelanggaran Hukum#

 

​Maraknya peredaran obat ilegal jenis ini menimbulkan dampak yang sangat merusak, terutama bagi generasi muda. Obat-obatan golongan G, seperti Trihexyphenidyl atau Tramadol, seringkali disalahgunakan untuk mendapatkan efek euforia, padahal sejatinya obat ini diperuntukkan bagi penyakit tertentu dan harus dengan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan kecanduan, kerusakan organ permanen, gangguan mental, bahkan kematian. Lebih dari itu, ketersediaan obat ilegal yang mudah dijangkau di lingkungan permukiman membuat anak-anak muda rentan menjadi korban penyalahgunaan, mengancam masa depan mereka dan menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.

 

​Padahal sudah jelas Undang -Undang kesehatan Menyebutkan. Tindakan menjual obat tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Toko yang beroperasi secara ilegal ini melanggar beberapa pasal, termasuk:

 

​Pasal 196: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu dapat dikenai sanksi pidana.

​Pasal 197: Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dapat dipidana.

 

​Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini tidak main-main, bisa berupa hukuman penjara hingga denda miliaran rupiah. Aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan, diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Tanpa penegakan hukum yang kuat, toko-toko ilegal semacam ini akan terus menjamur, merusak generasi, dan meresahkan masyarakat.

 

(Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x