Satresnarkoba Polres Aceh Barat Tuntaskan Tahap II, 8 Tersangka Kasus Sabu Diserahkan ke Kejaksaan

admin 19 Jun 2025 58

 

 

Meulaboh – (teropongnasionalnews)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat menyerahkan delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Kamis (16/6/2025) pagi.

 

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Barat ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum tahap II setelah berkas perkara para tersangka dinyatakan lengkap (P21).

 

Para tersangka yang diserahkan terdiri atas F (37), A.C.A (30), M (34), S (43), R.S (61), M.M.D (36), dan T.H.M (30), yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Aceh Barat, serta R.B (42) dari Kabupaten Nagan Raya. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari wiraswasta, karyawan swasta, hingga pelajar/mahasiswa.

 

Sebelum diserahkan, seluruh tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Proses serah terima disahkan dengan penandatanganan berita acara dan buku register B.12 oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

 

Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika. Setiap proses hukum akan kami tuntaskan hingga ke tahap pengadilan. Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Shandy.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk dengan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Kami membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.

 

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

@halo_polisi

@polisi_indonesia

 

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #polriuntukmasyarakat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x