Satreskrim Polres Situbondo Ungkap Kasus Penggelapan, Kerugian Mencapai 200 Juta

admin 24 Agu 2025 161

 

 

 

Situbondo – (teropongnasionalnews)

Penyidik Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan atau penggelapan dalam lingkup keluarga, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 atau 376 KUHP. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

 

Kasus ini bermula pada Jumat (8/8/2025) sekira pukul 12.00 WIB di rumah saksi A, warga Desa Talkandang, Situbondo. Tersangka AW (63) yang merupakan anak kandung dari korban, membawa satu unit mobil Mitsubishi Xpander milik ayahnya tanpa izin, lalu menggadaikannya kepada tersangka IE (46), warga Kecamatan Panji, Situbondo senilai Rp 70 juta.

 

Selain mobil, AW juga membawa tiga cincin emas milik ibunya yang disimpan di dalam kendaraan tersebut. Perhiasan itu kemudian dijual di sebuah toko emas di Sanur, Denpasar, Bali, senilai Rp24,4 juta. Uang hasil gadai dan penjualan emas digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor Honda PCX senilai Rp 26 juta, ponsel Samsung Galaxy A16 senilai Rp 2,9 juta, serta kebutuhan pribadi lainnya.

 

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang cukup besar, ditaksir senilai Rp 200 juta,” ungkap Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H, Minggu (24/8/2025).

 

Setelah cukup bukti dan mengetahui identitas tersangka, Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AW di Denpasar Utara, Bali, pada 22 Agustus 2025. Sementara tersangka IE diamankan di rumahnya di Desa Curahjeru, Panji, Situbondo. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit mobil Xpander, motor Honda PCX, dua ponsel, beberapa buku tabungan, uang tunai, hingga tas.

 

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Situbondo. AW dijerat dengan pasal 372 atau 376 KUHP tentang penggelapan dalam lingkup keluarga, sementara IE dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

 

“Kasus ini menjadi pembelajaran bersama bahwa hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk dalam lingkup keluarga”, tegas AKP Agung Hartawan.

Subbag Humas Polres Situbondo

(Edi M)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Kurang dari 24 Jam, Polres Jember Tangkap Dua Terduga Perampok Toko Emas*

admin

24 Okt 2026

      JEMBER —(teropongnasionalnews) Satreskrim Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.   Kurang dari 24 jam setelah beraksi, dua tersangka berhasil diringkus di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (22/10/2026) malam.   Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., …

*Kapolri: Tim Gabungan Sita Hampir 1,2 Ton Sabu dari Laboratorium Gelap di Aceh*

admin

24 Okt 2026

    PIDIE – (teropongnasionalnews) Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika, menjadikannya pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.   Penindakan dilakukan secara …

*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

x
x