*Prihatin Banyak Warga Terkendala Adminduk Akibat Pernikahan Dini, Capil Jerowaru dan Kawil Badui Dorong Program Kolektif*

admin 24 Sep 2025 76

 

Jerowaru, 24 September 2025. (teropongnasionalnews)

Fenomena pernikahan dini masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. Tidak sedikit pasangan muda yang telah melangsungkan pernikahan, namun kemudian tersandung urusan administrasi kependudukan (adminduk). Mulai dari pencatatan pernikahan, penerbitan Kartu Keluarga, hingga akta kelahiran anak kerap terhambat lantaran proses perkawinan tidak tercatat resmi sesuai ketentuan hukum.

 

Pernikahan dini sendiri umumnya terjadi karena beragam faktor. Selain keterbatasan ekonomi, banyak warga yang menikahkan anaknya atas dasar menjaga harga diri keluarga dan kultur masyarakat yang masih kuat mengakar. Dalam tradisi lokal, menjaga kehormatan keluarga menjadi alasan yang dianggap benar dan wajar, meskipun secara hukum negara sering kali berujung pada persoalan baru.

 

Secara aturan di Indonesia (UU No. 16 Tahun 2019, perubahan atas UU Perkawinan), usia minimal menikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Jika pernikahan dilakukan di bawah usia tersebut, maka diperlukan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama. Tanpa adanya dispensasi, pernikahan tidak dapat dicatatkan di KUA dan akan menimbulkan kendala dalam penerbitan dokumen kependudukan.

 

Kanit Capil Jerowaru, Bapak Sutaman, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kondisi ini. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami regulasi terkait pencatatan pernikahan dan aturan hukum mengenai batas usia menikah. Keprihatinan itu semakin besar karena bukan hanya persoalan ketidaktahuan aturan, tetapi juga ketidakpahaman masyarakat terhadap prosedur yang harus ditempuh, khususnya dalam mengurus sidang itsbat nikah di Pengadilan Agama.

 

“Kami melihat sendiri bagaimana masyarakat kita kesulitan mengurus dokumen hanya karena kurang memahami aturan. Banyak juga yang bingung bagaimana mengajukan itsbat nikah ke pengadilan, sehingga perkawinannya tetap tidak tercatat resmi. Akibatnya, banyak anak yang akhirnya tidak memiliki akta kelahiran lengkap, dan itu berdampak pada masa depan mereka, termasuk dalam pendidikan maupun akses bantuan sosial,” ungkap Sutaman dengan nada prihatin.

 

Senada dengan itu, Kawil Badui juga menyuarakan keresahan yang sama. Ia menilai bahwa masyarakat di tingkat bawah sangat membutuhkan solusi praktis dan terjangkau. Menurutnya, program kolektif seperti itsbat nikah massal, sidang keliling, atau layanan jemput bola yang melibatkan semua stakeholder, mulai dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dukcapil, hingga pemerintah desa dapat menjadi jawaban agar warga tidak terbebani prosedur yang rumit maupun biaya yang besar.

 

“Harapan kami, ada program kolektif yang langsung bisa menjangkau masyarakat desa. Jangan sampai hak-hak mereka terhambat hanya karena faktor ketidaktahuan atau keterbatasan akses. Dengan adanya langkah kolektif yang melibatkan semua pihak, mereka bisa memperoleh dokumen resmi dengan mudah,” ujar Kawil Badui.

 

Dorongan untuk menghadirkan program kolektif ini dinilai sangat penting. Selain untuk membantu masyarakat yang sudah terlanjur menikah dini, juga sebagai bentuk edukasi hukum agar kasus serupa tidak terus berulang. Melalui pendekatan yang sederhana, menyentuh langsung, dan melibatkan pihak-pihak terkait mulai dari Pengadilan Agama, KUA, Dukcapil, hingga pemerintah desa, program kolektif diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat Jerowaru.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kehadiran negara tidak hanya sebatas aturan di atas kertas, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat yang paling membutuhkan. (Irfan)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x