Press Release Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Pembunuhan Di Kecamatan Lhoong

admin 19 Jun 2025 57

 

Aceh Besar, (teropongnasionalnews)

Kepolisian Resor Aceh Besar berhasil mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Meunasah Cot Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh Besar.

 

Keberhasilan tersebut disampaikan secara resmi oleh Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko S.I.K.,M.H., yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Donna Briadi S.I.K.,M.H., dan Plh Kasi Humas Ipda Azhar Muhammad S.Pd., dalam Press release yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Aceh Besar, Selasa (17/06/2025)

 

Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres menerangkan pengungkapan kasus bermula dari LP/B/3/VI/ 2025/SPKT/Polsek Lhoong/ Polres Aceh Besar/ Polda Aceh, tanggal 03 Juni 2025.

 

Dalam laporan tersebut diungkap adanya dugaan kuat tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Senin malam tanggal 02 Juni 2025 sekitar Pukul 20.00 WIB di Desa Meunasah Cot Kecamatan Lhoong.

 

Tim Satreskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial FK (43) Wiraswasta asal Desa Pelawi Selatan Kec.Babalan Kab.Langkat Provinsi Sumatera Utara sebagai pelaku utama dalam peristiwa tersebut. Ia diduga kuat telah menghabisi nyawa Sdr. M (39) Petani Desa Meunasah Cot Kec. Lhoong Kab.Aceh Besar yang juga merupakan adik ipar pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan tersangka sakit hati dikarenakan sering dikatakan dengan kalimat yang tidak pantas dan ada ancaman akan dibunuh oleh korban yang disampaikan oleh istri pelaku yang juga merupakan kakak korban kepada pelaku sehingga terjadinya Tindak Pidana Pembunuhan.

 

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut antara lain :

– 1 (satu) unit Sepeda Motor Mio J warna Putih tanpa Nopol.

-1 (satu) buah Pisau bersarung warna biru

– 1 (satu) buah tali jemuran.

– 2 (dua) buah terpal plastik warna Hitam.

– 1 (satu) buah Balok Kayu.

Ukuran 5×5 dengan panjang 1 meter.

 

Tersangka FK ditangkap oleh tim Sat Reskrim Polres Aceh Besar pada Pada hari Rabu sekira pukul 15.00 Wib. tanggal 11 Juni 2025 Di Desa Pelawi Selatan Kec. Pangkalan Brandan Provinsi Sumatera Utara. Ia kemudian ditahan di Rutan Polres Aceh Besar untuk proses selanjutnya.

 

Adapun pelaku dijerat Pasal 340 jo 338 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan. Diancam hukuman penjara seumur hidup dan atau 20 tahun penjara.

 

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.

 

“Kami akan terus bekerja maksimal dalam menjaga rasa aman serta menuntaskan setiap kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Besar,” pungkasnya.

 

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

@halo_polisi

@polisi_indonesia

 

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #polriuntukmasyarakat

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x