*Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 6 Tersangka Komplotan Curanmor yang Beraksi di 16 TKP*

admin 05 Sep 2025 77

 

 

KOTA PASURUAN – (teropongnasionalnews)

Aksi komplotan pencuri motor yang kerap meresahkan warga akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim.

 

Enam orang pelaku berhasil dibekuk setelah terungkap terlibat dalam 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pasuruan dan Sidoarjo.

 

Para tersangka yang diamankan antara lain IS (22), MN (43), SA (38), USB (38), TPS (35), dan AK (27). Polisi menyebut, sebagian dari mereka adalah pemain lama yang sudah beraksi sejak belasan tahun lalu.

 

“Komplotan ini lihai berpindah-pindah lokasi, mulai dari Pasuruan hingga Sidoarjo. Mereka punya peran berbeda, ada eksekutor, penyedia sarana, hingga penadah,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Choirul Mustofa SH., MH., Rabu (3/9/2025).

 

Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor.

 

Tak jarang mereka juga memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita lima unit sepeda motor berbagai merek, enam surat-surat kendaraan, kunci T, hingga dompet dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

 

SA (38) bahkan tercatat pernah melakukan pencurian sejak 2003. Rekam jejak kriminalnya panjang, mulai dari mencuri Honda Supra X di Gempol, Pasuruan, hingga Honda Revo di Sidoarjo pada Juli 2025.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan, keberhasilan ini berkat kerja keras tim Satreskrim yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

“Kami imbau warga agar lebih berhati-hati, gunakan kunci ganda, dan parkir di lokasi yang aman. Bila ada hal mencurigakan, segera laporkan,” tegasnya.

 

Kini, para tersangka mendekam di tahanan Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Para terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Dengan keberhasilan ungkap kasus ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x