- NasionalGencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan
- NasionalBersama Sejumlah Pihak Dandim Hadiri Uji Coba Landasan Pacu Darurat Landing/Take Off Pesawat Tempur
- Nasional*Kapolresta Sidoarjo Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi dan Semangat Polisi Bersama Masyarakat*
- NasionalMatangkan Program POLIRAN, Polda Jatim Siapkan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ketahanan Pangan dan Bank Sampah*
- Hukum & Kriminal*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

Polres Bondowoso Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Dan Obat Keras Ilegal, Amankan Sembilan Tersangka Periode Juli–Agustus 2025
BONDOWOSO – (teropongnasionalnews)
Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Juli hingga Agustus 2025. Dari serangkaian operasi yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), sembilan tersangka berhasil diringkus bersama dengan barang bukti bernilai puluhan juta rupiah.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Bondowoso pada Jumat, 15 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Waka Polres Bondowoso Kompol I Gede Suartika S.H., M.H. dan Pejabat utama Polres Bondowoso
Dalam kasus pertama, polisi berhasil membongkar jaringan narkoba antarkota dengan menangkap dua tersangka, berinisial M.A dan M.R, keduanya berasal dari Kecamatan Curahdami. Keduanya ditangkap karena terlibat dalam permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari penguasaan tersangka M.R, polisi menyita barang bukti sabu seberat 47,69 gram, yang dibungkus rapi dalam tisu dan lakban, serta satu unit ponsel. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo. 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pengedar narkoba skala besar.
Polisi juga berhasil meringkus tersangka berinisial S, yang beralamat di Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Tersangka S ditangkap dengan barang bukti yang beragam, mencakup 11 paket sabu dengan total berat 2,94 gram dan tiga paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,95 ons. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai Rp150.000, satu set alat isap (bong), satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) UU.RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Satreskoba Polres Bondowoso juga mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya dengan menangkap tersangka F.R dari Kecamatan Wonosari, Bondowoso. Tersangka F.R kedapatan mengedarkan obat keras jenis pil logo Y. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar, yaitu sebanyak 25.000 butir pil logo Y yang dikemas dalam kaleng bertuliskan “VIT.TERNAK”. Polisi juga menyita uang tunai Rp60.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. F.R dijerat dengan Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Polisi berhasil mengungkap sindikat yang mengedarkan narkotika dan obat terlarang sekaligus. Tersangka COP, yang berdomisili di Kecamatan Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan total berat 3,16 gram dan 2.000 butir pil logo Y. Selain itu, petugas juga menyita dua buah pipet kaca, bungkus rokok, tisu, ponsel, dan satu unit sepeda motor. COP dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Dua tersangka berinisial N.A dan M.E dari Kecamatan Grujugan, Bondowoso, ditangkap dalam kasus peredaran obat keras. Dari N.A, polisi menyita 162 butir pil logo Y dan 8 butir pil logo DMP, uang tunai Rp58.000, kantong kresek, ponsel, dan tas selempang. Sedangkan dari M.E, petugas menyita satu unit ponsel. Keduanya dijerat Pasal 435 Jo 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (1), (2) UU.RI. No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Polisi juga berhasil menangkap pengedar narkotika di wilayah Jambesari. Tersangka A.D.S, warga Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Bondowoso, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram, uang tunai Rp50.000, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor. A.D.S dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terakhir, polisi berhasil menangkap W.K.M dari Kecamatan Tlogosari, Bondowoso, yang memiliki 59 butir pil logo Y. Penangkapan ini juga mengungkap perputaran uang yang signifikan, terbukti dari uang tunai yang disita sebesar Rp1.109.000. Selain itu, satu unit ponsel dan tas selempang juga diamankan sebagai barang bukti. W.K.M dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) Subs Pasal 436 ayat (2) UU. RI. No. 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dipadukan dengan kegiatan intelijen dan penyelidikan mendalam, di mana Polres Bondowoso menargetkan jaringan pengedar yang kerap memanfaatkan jalur-jalur lintas kabupaten untuk mengedarkan barang haram.
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan segera jika mengetahui adanya peredaran barang haram tersebut di lingkungan masing-masing. Jangan ragu atau takut, karena kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” tegas AKBP Harto.
Seluruh sembilan tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Tim Satresnarkoba juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan yang lebih luas dan memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang haram tersebut ke wilayah Bondowoso.
Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli, operasi rutin, dan razia di titik-titik rawan. “Kami akan menutup semua jalur masuk yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku. Tidak ada kompromi terhadap pengedar narkoba maupun obat keras ilegal,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berjalan aman dan kondusif. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, demi mewujudkan wilayah yang aman, agamis, tegas, dan humanis serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.(Red)
admin
22 Okt 2026
SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …
admin
21 Okt 2026
GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …
admin
21 Okt 2026
Bireuen, Teropongnasionalnews Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …
admin
20 Okt 2026
PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu. Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …
admin
20 Okt 2026
Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …
admin
20 Okt 2026
Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …
14 Feb 2026 3.421 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.966 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.767 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.718 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.610 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
07 Okt 2025 1.530 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
03 Feb 2026 1.498 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
Comments are not available at the moment.