Polres Bireuen Serahkan Dua Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

admin 12 Jul 2025 72

 

 

BIREUEN – (teropongnasionalnews)

Penanganan kasus tindak pidana uang palsu yang melibatkan dua tersangka di Kabupaten Bireuen kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Bireuen resmi menyerahkan dua tersangka berinisial Ram dan RF beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (10/7/25).

 

Kasat Reskrim Polres Bireuen, AKP Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada Minggu (2/3/2025), saat kedua tersangka diketahui memproduksi uang palsu di rumah Ram, yang beralamat di Desa Paya Cut, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

 

“Para tersangka mencetak uang palsu secara timbal balik menggunakan printer dan kertas merek G Natural. Setelah dicetak, RF bertugas menyortir dan memotong lembaran uang tersebut agar menyerupai ukuran dan bentuk aslinya,” ujar AKP Jeffryandi.

 

Uang palsu yang telah dicetak disimpan oleh tersangka di dalam kamar rumah Ram, sementara sebagian lainnya dibawa oleh RF dan diduga telah digunakan untuk transaksi.

 

Pengungkapan kasus ini berlanjut dengan penangkapan terhadap kedua tersangka oleh tim Satreskrim Polres Bireuen pada Rabu (16/4/2025), disertai penggeledahan di lokasi produksi uang palsu.

 

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

 

23 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan berbagai emisi dan nomor seri,

 

33 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 emisi tahun 2016,

 

3 lembar uang palsu pecahan Rp20.000 emisi tahun 2016 dan 2022,

 

1 lembar uang palsu pecahan Rp5.000 emisi tahun 2022.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur tentang larangan membuat dan mengedarkan uang palsu.

 

Setelah proses tahap dua selesai, kedua tersangka langsung dititipkan di Lapas Kelas IIB Bireuen untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

 

@kapolda_aceh

@spripimpoldaaceh

@bidhumaspoldaaceh

@divisihumaspolri

@polripresisi

@polisi_peduli

@halo_polisi

@polisi_indonesia

 

#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x