*Penganiayaan Wartawan di Tambang Emas Ilegal, Penegakan Hukum Dipertanyakan*

admin 28 Mei 2025 116

 

 

Ketapang, Kalimantan Barat — (teropongnasionalnews)

25 Mei 2025.

Insiden penganiayaan terhadap empat wartawan yang tengah meliput aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Lubuk Toman, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan aktivis hukum. Keempat korban masing-masing berinisial Sb, Er, Sd, dan Ry mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh salah satu pekerja tambang ilegal berinisial Rn pada Selasa, 20 Mei 2025.lalau.

 

Menurut kesaksian Sb, pelaku tiba-tiba menyerang mereka menggunakan kayu saat para wartawan sedang merekam kegiatan tambang ilegal di lokasi. “Kami langsung dikerumuni para penambang, saya sempat terkena pukulan di wajah dan badan. Bibir saya luka dan kami tak bisa melawan karena jumlah mereka banyak,” kata Sb kepada redaksi JNNTV News.com, sambil menunjukkan surat pengobatan dari RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

 

Laporan telah disampaikan ke Polres Ketapang dan para korban telah melakukan visum. Namun, proses hukum justru memunculkan tanda tanya. Laporan yang semula ditangani Polres Ketapang dilimpahkan ke Polsek MHS tanpa penjelasan rinci, yang oleh pihak korban disebut sebagai tindakan mengaburkan proses hukum.

 

Sementara itu, hasil investigasi lanjutan awak media menemukan bahwa lokasi PETI di Lubuk Toman dipenuhi alat berat jenis ekskavator, lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi, serta hutan yang telah dibabat. Aktivitas ilegal ini tampak berlangsung terbuka tanpa pengawasan berarti dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

 

Ketua DPD KPK Tipikor Kalbar, Marco Pradis, S.SH, mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap wartawan. “Ini pelanggaran berat. Pelaku bisa dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan, serta Pasal 18 Ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman penjara 2 tahun dan denda hingga Rp500 juta,” tegas Marco. Ia juga meminta Polri bertindak transparan agar tidak menambah krisis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di lapangan, terutama dalam liputan isu-isu tambang ilegal di Kalimantan Barat. Selain menjadi ancaman nyata terhadap kebebasan pers, kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal dan dugaan pembiaran oleh aparat.

 

Sampai berita ini di turunkan 26 mei 2025; Aktivis dan organisasi jurnalis di Kalbar mendesak Kapolri dan Gubernur Kalimantan Barat turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan dan perlindungan terhadap jurnalis dipenuhi. Mereka juga menuntut penindakan tegas terhadap pelaku usaha tambang ilegal yang terbukti melanggar hukum dan melakukan kekerasan.

 

Sumber : Tim Kordinator Pengiat Jurnalis Kalbar Jono/ Aktivis98

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x