*Pengamat Soroti PT Adhi Persada Gedung: Pedagang Lokal Belum Dibayar dalam Proyek Hotel Four Point Kubu Raya*

admin 11 Okt 2025 47

 

 

 

Kubu Raya, Kalimantan Barat – 10 Oktober 2025, (teropongnasionalnews)

 

Pembangunan Hotel Four Point by Sheraton yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani II, Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, kini ramai menjadi sorotan publik. Pengamat kebijakan publik Dr. Herman Hofi Munawar menilai, proyek yang dikenal sebagai hotel termegah di Kubu Raya ini ternyata menyimpan persoalan serius terkait hak-hak pedagang lokal yang menjadi penyedia bahan bangunan.

 

Dalam keterangan persnya kepada media pada 10 Oktober 2025, Dr. Herman menjelaskan bahwa pembangunan hotel ini melibatkan banyak pedagang dan penyedia material lokal, yang seharusnya menjadi bentuk dukungan terhadap ekonomi daerah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pedagang tersebut hingga kini belum menerima pembayaran atas material yang telah mereka suplai.

 

Yang menyedihkan, para pedagang penyedia bahan bangunan ini belum dibayar oleh PT Adhi Persada Gedung (APG), kontraktor utama pembangunan Hotel Four Point,” ungkap Dr. Herman.

 

PT Adhi Persada Gedung diketahui merupakan anak perusahaan BUMN yang bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan proyek tersebut. Menurut Dr. Herman, secara hukum perdata dan asas kontrak (privity of contract), pihak Hotel tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan para pedagang. Hubungan hukum hanya ada antara pihak Hotel dengan PT APG sebagai kontraktor utama, sedangkan para pedagang bekerja melalui subkontrak di bawah PT APG.

 

Kontrak antara pihak Hotel dan PT APG telah berakhir. Maka tanggung jawab pembayaran kepada pedagang berada sepenuhnya di tangan PT APG,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Herman mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 55 dengan jelas mengatur bahwa kontraktor wajib menunjukkan kemampuan keuangan dan tanggung jawab dalam membayar pihak terkait. Bila hal tersebut tidak dilakukan, maka dapat dikategorikan sebagai wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUHPerdata.

 

Selain itu, menurutnya, tindakan PT Adhi Persada Gedung sebagai anak perusahaan BUMN juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, khususnya Pasal 74 yang menegaskan kewajiban tanggung jawab sosial dan kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

 

Perbuatan seperti ini sungguh tidak boleh terjadi pada perusahaan BUMN. Mereka seharusnya menjadi teladan dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. BUMN mengelola kekayaan negara, bukan untuk menekan atau merugikan mitra lokal,” ujar Dr. Herman.

 

Ia menambahkan bahwa perilaku semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap BUMN serta menimbulkan ketimpangan dalam dunia usaha daerah. Ia mendesak agar Kementerian BUMN dan aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran kontrak dan memastikan hak-hak pedagang lokal segera dipenuhi.

 

BUMN seharusnya hadir untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan menimbulkan keresahan. Sudah saatnya pemerintah menertibkan kontraktor pelaksana yang abai terhadap kewajiban pembayaran,” pungkas Dr. Herman.

 

Persoalan ini menjadi cerminan penting dalam tata kelola proyek-proyek besar di daerah, khususnya yang melibatkan perusahaan pelat merah. Transparansi, kepastian hukum, dan tanggung jawab sosial seharusnya menjadi prinsip utama agar kemitraan antara BUMN dan pelaku usaha lokal berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan.

 

 

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Law & Policy Institute, Kalimantan Barat.

 

Penulis : Jono Aktivis 98

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x