*Misteri Hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun dalam Operasi Khusus di Teluk Bintuni, Papua Barat*

admin 12 Jun 2025 76

 

 

Jakarta, 12 Juni 2025 — (teropongnasionalnews)

 

Konferensi pers digelar di kantor sekretariat, Jl. Dewi Sartika No. 292, Cawang, Jakarta Timur, oleh Juru Bicara keluarga, Tim Kuasa Hukum & Pencari Keadilan atas hilangnya IPTU Tomi Samuel Marbun saat menjalankan tugas operasi khusus menanggulangi KKB di Teluk Bintuni, Papua Barat.

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

 

Selamat siang para jurnalis media cetak, elektronik, daring, keluarga almarhum, serta rekan-rekan Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan. Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu dalam konferensi pers ini.

 

Pada 18 Desember 2024, IPTU Tomi Samuel Marbun dilaporkan hilang saat menjalankan tugas dalam operasi penindakan terhadap KKB. Namun, sejumlah kejanggalan serius muncul dalam proses pencarian dan investigasi. Keluarga dan tim hukum mempertanyakan: hilang karena insiden operasional, atau ada faktor lain yang disembunyikan?

 

Kronologi Peristiwa

 

1. Perintah Tugas Berdasarkan Sprin/612/XII/2024 tertanggal 2 Desember 2024, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid memerintahkan IPTU Tomi bersama 65 personel membentuk tim khusus, tanpa dukungan Brimob/TNI.

 

2. Permintaan Biaya Pribadi Kapolres meminta IPTU Tomi menyewa mobil operasional (Hilux) senilai Rp 30 juta dari dana pribadi, tanpa tanggungan institusi.

 

3. Keberangkatan Pada 15 Desember 2024, pukul 22.00 WIT, IPTU Tomi berangkat dari kediaman Bripka Rolando membawa perlengkapan lengkap.

 

 

4. Insiden Hilang 17–18 Desember 2024, tim berjalan kaki dan menyeberang sungai hingga “zona merah”. Pada 18 Desember, pukul 08.30–12.00 WIT, keluarga mendapat tiga versi informasi: longboat terbalik, korban terpeleset, atau hanyut setelah melambaikan tangan.

 

5. Pencarian Tertunda Baru pada 19 Desember 2024 sprin Sprin/637 diterbitkan. Pencarian hingga 31 Desember berakhir tanpa hasil, menimbulkan dugaan manipulasi prosedur.

 

Lokasi pencarian yang diarahkan ke “titik hijau/kuning”, bukan “titik merah” tempat korban dilaporkan hilang.

 

Tidak dilakukan olah TKP secara prosedural, rekonstruksi di tempat berbeda, tanpa pengawasan keluarga atau saksi.

 

Alat komunikasi korban hilang dan ditemukan dalam kondisi mencurigakan.

 

Barang tim diamankan sebelum operasi, tetapi tidak dijelaskan alasannya.

 

Tekanan institusional terhadap keluarga untuk menerima narasi non-kekerasan.

 

Penawaran multibillion project dan posisi karir untuk menenangkan keluarga—tindakan tidak etis.

 

Video klaim KKB sebagai pelaku belum diverifikasi forensik.

 

Tidak ada sterilisasi di lokasi, meski ada kontak tembak dan perwira tinggi berada di lokasi.

 

Tim menyoroti 2 instrumen hukum yang dilanggar:

 

1. UU No.29/2014 Pasal 3, yang mewajibkan pencarian terkoordinasi dan menyeluruh.

 

2. PP No.22/2017, bahwa penghentian pencarian hanya setelah 7 hari maksimal—namun prosedur tersebut tidak dijalankan.

 

Tuntutan dan Permohonan, Tim mengajukan tuntutan sebagai berikut:

 

1. Audit komunikasi & senjata personel (Bripka Rolando, Wakapolres, Kapolres).

 

2. Audit senjata & peluru yang digunakan serta penembakan terhadap individu bernama Martin.

 

3. Pemeriksaan objektif terhadap tim yang melakukan operasi dan keterangan saksi faktual.

 

4. Pencarian ulang tahap IV secara independen dan transparan di titik lokasi hilang.

 

5. Olah TKP resmi dan audit lokasi “titik merah”.

 

6. Pemeriksaan personel oleh Irwasum/Divpropam Mabes, bukan unit daerah.

 

7. Pengawasan oleh Komnas HAM, Ombudsman, Kompolnas.

 

8. Audensi resmi dengan Basarnas & RDP di Komisi III DPR RI.

 

9. Publikasi terbuka dokumentasi penyelidikan dari Mabes Polri & Polda Papua Barat.

 

Keluarga dan Tim Bantuan Hukum tidak mencari “kambing hitam”, melainkan keadilan, kejelasan, dan kebenaran substantif atas hilangnya salah satu putra terbaik bangsa.

 

Kami mendesak polisi bertindak profesional, terbuka, dan bertanggung jawab

hilangnya prajurit negara tidak boleh tuntas dalam kabut misteri atau manipulasi.

 

Kami mengundang media, masyarakat, dan lembaga pengawas bersama-sama mengawal proses ini hingga terang di mata hukum dan nurani publik.

 

Sumber : Tim Bantuan Hukum & Pencari Keadilan Keluarga IPTU Tomi Samuel Marbun

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x