Kejari Bireuen Fasilitasi Perdamaian Kasus Penadahan di Simpang Mamplam melalui Pendekatan Restorative Justice

admin 16 Sep 2025 64

 

Bireuen, Teropongnasionalnews

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama tim Jaksa Fasilitator, berhasil memfasilitasi proses perdamaian antara tersangka dan korban dalam perkara tindak pidana penadahan yang terjadi di Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen. Proses perdamaian ini merupakan bagian dari pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung RI.

 

Proses mediasi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen ini dipimpin langsung oleh Kajari Munawal Hadi, S.H., M.H., dan turut dihadiri oleh pihak korban, tersangka, keluarga masing-masing, serta perwakilan perangkat gampong setempat, Senin ( 15/9/2025).

 

Perkara ini bermula pada Maret 2025, ketika tersangka berinisial S memberitahukan kepada Saksi T (yang kini juga berstatus tersangka dalam perkara pencurian) bahwa ia membutuhkan empat sak semen dan satu unit kloset jongkok untuk keperluan pembangunan rumah. Kemudian, pada Selasa, 25 Maret 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, Saksi T dan Saksi UB (juga tersangka dalam kasus pencurian) mengambil barang-barang milik korban Saifullah berupa:

 

• 4 sak semen merek Andalas,

 

• 1 mesin gerinda tangan merek Tokyu (warna biru hitam),

 

• 1 kloset jongkok merek American Standard (warna putih),

 

Barang-barang tersebut diambil tanpa izin dari rumah korban yang beralamat di Desa Ceurucok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, Saksi T menjual 4 sak semen kepada Tersangka S seharga Rp200.000. Selain itu, Tersangka juga diminta membantu menjual mesin gerinda dan kloset yang turut dicuri. Beberapa hari kemudian, Tersangka S berhasil menjual mesin gerinda seharga Rp150.000 kepada seseorang bernama Junaidi. Dari hasil penjualan tersebut, S menyerahkan uangnya kepada Saksi T dan menerima imbalan sebesar Rp20.000. Sementara itu, kloset masih belum dibayar oleh Tersangka kepada Saksi T.

 

Atas perbuatannya, Tersangka S dijerat Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

Namun, dalam upaya menyelesaikan perkara secara damai, Kejari Bireuen melalui proses mediasi berhasil mempertemukan kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, tersangka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Korban pun menyatakan kesediaan untuk memaafkan dan berdamai, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

 

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian ini, Kejari Bireuen akan melanjutkan pengusulan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif ke Kejaksaan Tinggi Aceh dan selanjutnya menunggu hasil ekspose bersama JAMPIDUM untuk mendapatkan persetujuan resmi.

 

Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan keadilan yang humanis, menyentuh akar persoalan, dan memulihkan kembali hubungan sosial antara pelaku dan korban dalam masyarakat.

( Hendra)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL, Tegaskan Penegakan Aturan demi Ketertiban dan Keindahan Kota

admin

19 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026).   Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …

Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

x
x