*Kapolres Lotim Dilaporkan, Geradin : Hukum Harus Ditegakkan Meski Pelakunya Penegak Hukum.*

admin 27 Jul 2025 330

 

 

Lombok Timur, 27/07/2025— (teropongnasionalnews)

Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Lombok Timur menegaskan bahwa hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum. Hal ini disampaikan menyusul laporan resmi kepada Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat Polres Lombok Timur dalam penerbitan surat kehilangan sertifikat tanah yang berujung pada terbitnya sertifikat ganda.

 

Laporan tersebut diajukan oleh ahli waris dari almarhum Haji Awaludin Makrifat, pemilik sah lahan seluas 6.654 m² berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229, yang berlokasi di Desa Waringin, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur. Lahan ini sebelumnya dibeli oleh almarhum dari orang tua terlapor, sebut saja Sdr. Amaq Derasih, melalui akta jual beli sah pada tahun 1998.

 

Namun, belakangan muncul klaim sepihak dari pihak keluarga Amaq Derasih termasuk Sdr. IKR, Sdr. MN, dan Sdr. TM yang menyatakan bahwa transaksi tersebut tidak sah dan hanya berupa jual beli tahun. Bahkan mereka menggugat ahli waris Haji Awaludin ke Pengadilan Negeri Selong (Perkara Nomor 4/Pdt.G/2024/PN.Sel), namun gugatan tersebut tidak dapat diterima (NO) oleh majelis hakim pada 22 Juli 2024.

 

Masalah mencuat ketika para pelapor menemukan bahwa objek tanah tersebut telah diterbitkan sertifikat baru oleh BPN Lotim dengan dasar surat kehilangan. Diduga kuat, surat kehilangan tersebut dikeluarkan oleh oknum Polres Lotim, sebut saja Bripka RK, melalui Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) tertanggal 24 Mei 2023.

 

“Ini bukan sekadar sengketa tanah biasa. Ada dugaan pemalsuan dokumen dan campur tangan oknum aparat dalam memfasilitasi penerbitan sertifikat ganda. Hal ini mencederai keadilan,” tegas Ketua Geradin Lotim, Alam Daur.

 

Geradin mendesak Propam Polda NTB dan instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum ini, termasuk keterlibatan oknum di BPN dan Polres Lotim. Pelapor berharap laporan ini menjadi pintu masuk penegakan hukum yang adil, tanpa tebang pilih, sebagaimana semangat hukum di negeri ini. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x