Inspektorat Kota Tangerang Dituding Tidak Efektif dan Lemah dalam Mengevaluasi Kinerja Satpol PP

admin 23 Okt 2025 64

 

 

Kota Tangerang | (teropongnasionalnews)

 

Berapa bulan terakhir gencarnya kegaduhan menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Tangerang yang tak berkesudahan, dari berbagai kalangan elemen masyarakat mempertanyakan terkait aduan yang tidak berlanjut terkesan ada permainan, serta menilai adanya kelemahan petugas Gakumda pada penindakan Peraturan Daerah (Perda) dianggap melakukan pembiaran.

 

Kemudian hal ini menjadi percikan dan menyulut gelombang para aktivis, dengan berlanjut sejumlah Jurnalis dan

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bersatu se-Tangerang Raya turun kejalan, menyuarakan aspirasi, atas bobroknya kinerja Satpol PP. Menuntut Walikota Tangerang agar mencopot Kasatpol PP, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) Gakumda.

 

Aduan masyarakat Kota Tangerang langsung Kepada Walikota hingga beralih ditangan Inspektorat, hal ini menjadi sebuah kekecewaan yang mendalam, karena dinilai tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, keterbatasan SDM inspektorat menjadi salah satu penghambat efektivitas pengawasan serta Auditor internal yang pasif penyebab pengawasan internal tidak efektif, Selasa 21 Oktober 2025.

 

Publik menyoroti masalah independensi inspektorat yang kurang kuat karena posisinya di bawah kepala daerah dimana pimpinan instansi yang diawasinya justru memunculkan konflik kepentingan dan praktik patronase, sehingga rekomendasi hasil audit berpotensi tidak ditindaklanjuti secara optimal.

 

Selain sistem pengendalian internal yang tidak efektif di dalam instansi dapat berkontribusi pada ketidakefektifan pengawasan oleh inspektorat, dimana muncul sebuah Kelemahan pada laporan hasil pengawasan, Laporan hasil pengawasan inspektorat dianggap tak bermakna apapun hanya melahirkan kekecewaan yang serius dengan tidak memiliki muatan informasi yang kurang memadai, sehingga rekomendasi yang diberikan juga dianggap kurang efektif.

 

Sementara Achmad Ricky Fauzan Inspektur Inspektorat Kota Tangerang dalam keterangan yang disampaikan, bahwa dirinya telah merekomendasikan atas laporan nya kepada Walikota.

 

“Pertama Satpol PP agar lebih transparan dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan menyampaikan laporan resmi atau tertulis, Kedua, Satpol PP agar dalam melakukan penguatan komunikasi publik agar setiap aduan memperoleh tanggapan jelas sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif, Ketiga, Satpol PP agar melakukan pembinaan integritas dan pengawasan internal secara berkesinambungan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Keempat, terakhir Inspektorat Kota Tangerang agar melaksanakan audit kinerja terhadap Satpol PP Kota Tangerang dengan ruang link lingkup aspek efektivitas, aspek efisiensi, aspek ekonomis, dan aspek akuntabilitas dan integritas. Itu empat rekomendasi yang kami sampaikan ke Pak Wali, ungkapnya.

 

Perintah Pak Wali tadi, ke saya, segera dilakukan audit kinerja terhadap Satpol PP. cuman saya bilang, Pak, audit kinerja berdasarkan pedoman yang kami dapatkan dari BPKP, itu kan ada aturannya Pak, terkait audit kinerja. Itu baru dilakukan setelah satu tahun anggaran berakhir. Jadi paling cepat memang kita setelah Desember baru Januari kita bisa melaksanakan audit. Karena auditnya enggak cuma hanya masalah ini, tapi keseluruhan program kegiatan yang ada di Sabro PP. Sementara itu yang dapat bisa kasih sampaikan, saya yakin memang pasti juga tidak akan terlalu puas-puas banget, pungkasnya.

 

Menyikapi hal itu, S. Widodo yang akrab disapa Romo ketua LSM Geram Banten kota tangerang mewakili aliansi wartawan dan LSM Tangerang Raya mengatakan,” kami akan melaporkan Pemerintah kota Tangerang,Inspektorat dan Satpol PP karena apa yang disampaikan inspektur, tidak sesuai kapasitasnya sedangkan tujuan kita sebagai warga masyarakat adalah membantu pemerintah kota Tangerang untuk dapat menegakkan perda dan meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) serta mencopot para oknum Satpol PP yang bermain dalam pelanggaran perda namun inspektorat yang menjadi harapan malah meminta data dan bukti yang bukan kapasitas kami” Tegas Romo.

 

Padahal laporan banyak bangunan tanpa izin dan perusahaan yang menyalahgunakan izin bangunan serta perusahaan Ilegal yang sangat merugikan secara pajak, baik pemerintah kota maupun negara yang dapat dikenakan sangsi pidana sudah diberikan kepada inspektorat.

 

“Kami menilai telah terjadi dugaan maladministrasi dalam penegakan Perda oleh Satpol PP dan Inspektorat Kota Tangerang. Pembiaran terhadap bangunan yang sudah divonis bersalah di Tipiring tapi tetap beroperasi jelas melanggar Pasal 1 angka 3 UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan Pasal 34 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah daerah wajib menegakkan Perda sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kami minta Ombudsman segera turun tangan agar ada kepastian hukum dan tegaknya keadilan di Kota Tangerang.” Bebernya.

 

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan, Pak Buyan dan Ibu Sumawiyah terpilih menjadi salah satu penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

admin

18 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026.   Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …

Abu Lupie Desak Mualem Segera Reshuffle Pejabat SKPA

admin

18 Okt 2026

  BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030.   Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …

Kabut Asap Selimuti Bireuen, PMI Bagikan Ribuan Masker untuk Lindungi Warga 

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap.   Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …

IDI Bersama Mahasiswa Fakultas Kedokteran Umuslim Bireuen Bagikan Masker, Lindungi Masyarakat dari Ancaman Asap Kebakaran Hutan

admin

17 Okt 2026

    BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.   Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …

Skandal BOSP di PKBM Tanggamus: Pengelola Menjerit, Oknum Forum dan Dinas Diduga Kuat Menikmati Hasil Upeti

admin

17 Okt 2026

    TANGGAMUS –(teropongnasionalnews) Tabir gelap pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan Bantuan Sosial Pendidikan di Kabupaten Tanggamus kian terbuka.   Dugaan praktik pemotongan dana yang terstruktur, masif, dan melibatkan jejaring kekuasaan mulai terurai dari pengakuan langsung para pengelola PKBM di lapangan.   Hasil investigasi di sejumlah kecamatan …

Dramatis! Menang Adu Penalti 5-4 atas Kota Juang, Kecamatan Jangka Melaju ke Final Piala Bupati Bireuen 2026

admin

15 Okt 2026

  BIREUEN, Teropongnasionalnews Perjuangan, semangat pantang menyerah, dan doa masyarakat mengantarkan Tim Kecamatan Jangka melangkah ke partai final Kejuaraan Sepak Bola Antarkecamatan Piala Bupati Bireuen 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Bireuen.   Kepastian tersebut diraih setelah Kecamatan Jangka menaklukkan Kecamatan Kota Juang melalui drama adu penalti dengan skor 5-4, setelah …

x
x