- NasionalDana BOP PAUD KB Karang Indah Dipertanyakan, Jumlah Peserta Didik 2025 Disorot
- NasionalDanramil Paiton Hadir Dan Ikut Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Santri Nasional
- NasionalPeringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di TK Fadilah Kuala Jeumpa Berlangsung Khidmat
- Nasional*Antisipasi Karhutla Susulan Gunung Welirang, Polres Mojokerto Dirikan Posko dan Siagakan Personel Brimob*
- Nasional*Green Policing : Polresta Tuban Bersihkan Sampah dan Tanam 200 Cemara di Pantai Jenu*

*Geradin Lotim Desak Polres Usut Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg untuk Program MBG*
Lombok Timur, 21 September 2025. (teropongnasionalnews)
Gerakan Advokat Indonesia (Geradin) Lombok Timur menyuarakan sikap tegas terkait dugaan penyalahgunaan Gas LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi yang digunakan untuk kebutuhan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Geradin menilai praktik tersebut jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku serta berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Sebagaimana diketahui, LPG 3 kg merupakan produk energi bersubsidi dari pemerintah yang hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro. Ketentuan ini telah diatur secara tegas melalui Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan sejumlah regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Program MBG, yang dalam pelaksanaannya mengolah makanan dalam skala besar untuk ribuan penerima manfaat, jelas tidak masuk dalam kategori penerima hak subsidi tersebut.
“Penggunaan LPG 3 kg dalam dapur MBG bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menyalahi tujuan mulia dari subsidi energi yang diberikan pemerintah. Subsidi ini seharusnya dirasakan oleh masyarakat kecil, bukan dipakai untuk program besar yang sesungguhnya mampu menggunakan energi non-subsidi,” tegas pernyataan Geradin Lotim.
Geradin menegaskan, ada sejumlah alasan mendasar mengapa penggunaan LPG 3 kg untuk dapur MBG tidak bisa dibenarkan.
1.Bertentangan
dengan Regulasi. Pemerintah secara tegas membatasi penggunaan LPG 3 kg hanya bagi rumah tangga dan usaha mikro. Dapur MBG yang mengolah makanan dalam skala massal tidak termasuk dalam kategori tersebut.
2.Berpotensi Menimbulkan Kerugian Negara
Ketika subsidi tidak tepat sasaran, negara menanggung kerugian besar. Hal ini sama saja dengan menyalahgunakan APBN yang seharusnya dimanfaatkan untuk menyejahterakan rakyat kecil.
3.Mengandung Unsur Pidana
Penyalahgunaan LPG bersubsidi dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku dapat dihukum penjara hingga 3 tahun dan denda hingga Rp 30 miliar. Bahkan, bila terbukti ada praktik penimbunan atau pengoplosan, hukuman bisa lebih berat dengan ancaman penjara 5 tahun serta denda Rp 2 miliar sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja dan UU Perlindungan Konsumen.
Geradin juga menyampaikan kekhawatiran atas adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyalahgunaan LPG 3 kg untuk dapur MBG. Jika benar terbukti, hal ini akan menjadi citra buruk dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika benar ada oknum APH yang terlibat, Polres Lotim harus berani bertindak transparan dan adil. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Geradin dalam keterangannya.
Melihat kondisi ini, Geradin Lotim mendesak Polres Lombok Timur untuk segera melakukan langkah konkret berupa penyelidikan mendalam dan tindakan hukum yang tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Subsidi LPG 3 kg adalah hak masyarakat kecil. Maka, kami mendesak Polres Lombok Timur agar segera turun tangan, menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ungkap Geradin.
Geradin juga mengingatkan bahwa keberadaan subsidi energi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat miskin. Karenanya, penyalahgunaan yang mengorbankan hak rakyat tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Dengan pernyataan ini, Geradin berharap penegakan hukum bisa berjalan transparan dan akuntabel, sehingga rakyat kecil tetap menjadi pihak yang paling diutamakan dalam setiap kebijakan. Karena pada akhirnya, keadilan hanya akan hadir bila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Irfan)
admin
21 Okt 2026
Bireuen, Teropongnasionalnews Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …
admin
19 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Demi menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta keindahan wajah ibu kota Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen menggelar penertiban terpadu terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (19/10/2026). Penertiban ini dilakukan menyusul keberadaan sejumlah pedagang yang menggunakan lokasi berjualan yang …
admin
18 Okt 2026
PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Disebuah sudut Dusun Barat, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ada penantian panjang yang akhirnya berujung haru. Adalah Pak Buyan (60) dan istrinya, Ibu Sumawiyah (54), pasangan suami istri yang selama 6 tahun memimpikan rumah yang layak untuk berteduh.Sabtu,19/10/2026. Selama bertahun-tahun, keduanya hanya bisa menahan impian itu. Sebagai buruh tani, penghasilan yang …
admin
18 Okt 2026
BANDA ACEH , Teropongnasionalnews Abu Lupie mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) segera mengevaluasi dan merombak pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang dinilai belum maksimal mendukung pelaksanaan program prioritas Pemerintah Aceh periode 2025-2030. Desakan tersebut disampaikan guna mendorong percepatan realisasi visi dan misi Gubernur dan Wakil …
admin
17 Okt 2026
BIREUEN ,Teropongnasionalnews Kabut asap yang menyelimuti langit Kabupaten Bireuen, Aceh, dalam beberapa hari terakhir mulai mengganggu jarak pandang dan memicu kekhawatiran terhadap kualitas udara. Di tengah kondisi tersebut, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bireuen turun ke jalan membagikan ribuan masker kepada masyarakat untuk mengantisipasi dampak paparan asap. Ketua PMI Bireuen, Edi Sapura, …
admin
17 Okt 2026
BIREUEN, Teropongnasionalnews Di tengah ancaman pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Indonesia, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi pesan kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan. Sebagai bentuk nyata kepedulian tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Almuslim (Umuslim), Peusangan, Kabupaten Bireuen, melaksanakan kegiatan pembagian …
14 Feb 2026 3.421 views
Www.Teropongnasionalnews.com Deli Serdang, –Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa tinjau langsung Markas Batalyon Infanteri TP 852/Abhinaya Bala Yudha (ABY) di Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/2/2026). Menteri pertahanan RI didampingi Pangdam I/BB langsung menuju Markas Yonif TP 852/ABY di Deli Serdang. Kunjungan diawali dengan laporan Danyonif TP 852/ABY …
14 Agu 2024 1.967 views
LUMAJANG, www.teropongnasionalnews.com. Berita demo LSM GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) terkait mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (Cak Thoriq) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi donasi erupsi Semeru, direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, Jawa Timur. Anton Sujatmiko, SH, MH, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Lumajang, mengatakan, LSM GMPK yang melaporkan mantan Bupati Lumajang …
10 Jul 2024 1.768 views
Bondowoso, (teropongnasionalnews) Bermula dari pengaduan warga Dusun Pakualas Desa Kupang Kecamatan Pakem Kab. Bondowoso kepada aktivis LSM. Bahwa P. Has(Rusman) dan Istrinya B. Has(Artima) dituduh mencuri Kopi di perkebunan. Sedangkan p. Has memetik kopi di kebun miliknya sendiri. Atas kejadian itu p. Has didatangi p. Kasun setempat dengan di intimidasi harus membayar denda agar …
24 Mei 2024 1.718 views
Kab. Garut, (teropongnasionalnews) Dari hasil penelusuran Investigasi yang dilakukan oleh Tim Lembakum SILIWANGI pada (21/05/24) adanya beberapa kejanggalan mengenai laporan Dugaan tersangka Klien Isur Suryana mulai Terjawab Sudah. Tim LS dapat menyimpulkan Bahwa,”Laporan dari saudari Dn Dengan No. LP/B/144/IV/2024/SPKT/RES GRT/Polda Jabar tertanggal 16/04/24.”tidak sesuai dari Fakta hukumnya Alias diduga membuat sebuah laporan Palsu dengan …
22 Nov 2024 1.610 views
Tulang Bawang – (teropongnasionalnews) Sedikitnya hampir sepuluh ribuan massa pendukung dan simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang nomor urut 02 Qudrotul Ihkwan – Hankam Hasan, meriahkan Kampanye Tatap Muka dan Konsolidasi Tim Pemenangan dilapangan Garuda Hitam ( F1 ) kampung Tri Rejo Mulyo, kecamatan Penawar Tama, kabupaten Tulang Bawang. Kamis Malam …
07 Okt 2025 1.543 views
PAMEKASAN//teropongnasional news com –7 Oktober 2025, Dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura menyalurkan bantuan alat tulis kepada 50 siswa-siswi Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian PLN dalam mendukung pendidikan anak-anak bangsa serta mempererat hubungan antara PLN dan …
03 Feb 2026 1.499 views
Www.Teropongnasionalnews.com Probolinggo – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Dan jasaraharja melaksanakan operasi gabungan berupa giat ramp check di Exit Tol Probolinggo Timur, Selasa (03/02/26). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKP Safiq, dengan melibatkan personel Satlantas Polres …
Comments are not available at the moment.