*Dr. Herman Hofi: Dugaan Gudang Oli Ilegal Harus Dibongkar, Publik Minta Transparansi*

admin 12 Jun 2025 135

 

 

 

 

Pontianak, Kalimantan Barat, 11 Juni 2025 – (teropongnasionalnews)

 

 

Maraknya pemberitaan tentang dugaan gudang penimbunan dan distribusi oli ilegal di wilayah hukum Polda Kalbar, tepatnya di Sungai Raya, Kubu Raya, memicu reaksi keras publik. Penegakan hukum yang dianggap lamban dan tidak transparan berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Dr. Herman Hofi Munawar, pengamat kebijakan publik dan pakar hukum, kepada awak media pada 11 Juni 2025.

 

Menurut Dr. Herman, publik wajar mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan media terkait oli oplosan dan barang ilegal lainnya. “Kegagalan kepolisian memberikan respons yang memadai dapat mengesankan adanya impunitas hukum. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

 

Dalam konteks hukum, dugaan aktivitas ilegal berupa penimbunan dan distribusi oli oplosan bukan hanya melanggar hukum ekonomi, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara dari sisi pajak dan izin. Tidak hanya itu, aktivitas ini juga berdampak pada kualitas barang yang beredar di masyarakat, menimbulkan kerugian bagi konsumen, serta membahayakan keselamatan pengguna kendaraan.

 

Merujuk pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian memiliki tugas pokok menegakkan hukum, memelihara keamanan, dan menjaga ketertiban masyarakat. “Ketika ada temuan ilegal berskala besar, tindakan tegas dan transparan adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Dr. Herman.

 

Kekhawatiran Publik dan Dugaan Intervensi

Lambannya tindakan APH atas temuan ini menimbulkan pertanyaan di publik. “Apakah ada indikasi oknum yang terlibat atau justru membekingi kegiatan ilegal tersebut? Ketika tidak ada kejelasan, publik berhak curiga,” kata Dr. Herman. Ia menambahkan, publik menuntut adanya tindakan nyata, mulai dari penggerebekan, penyitaan, hingga penetapan tersangka.

 

Senada, seorang pengamat hukum ekonomi nasional dan pengamat perdagangan ilegal internasional yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa lemahnya penegakan hukum kerap hanya menimpa masyarakat kecil. Sementara para pelaku bisnis ilegal kerap dibiarkan “subur makmur”.

 

Publik berharap kepolisian, khususnya jajaran Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya, segera memberikan kejelasan status hukum kasus ini. “Ketidakpastian hukum hanya menciptakan ruang bagi spekulasi liar dan rasa ketidakadilan,” lanjut Dr. Herman.

 

Dalam situasi ini, prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Publik tidak ingin kasus ini hanya ‘dipeti-eskan’. Publik menuntut komitmen nyata untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” pungkas Dr. Herman.

 

 

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Hukum

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka*

admin

22 Okt 2026

SIDOARJO –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.   Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim …

*Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan*

admin

21 Okt 2026

    GRESIK –(teropongnasionalnews) Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram.   Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”, sebuah layanan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen Laksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan BPKD Kabupaten Bireuen, Perkuat Sinergi Bidang Pertanahan dan Keuangan Daerah

admin

21 Okt 2026

  Bireuen, Teropongnasionalnews  Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (20/10/2026), bertempat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Ibu Anny Setiawati, A. Ptnh., M.M., beserta jajaran, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah …

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron

admin

20 Okt 2026

​   PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com – Pelarian M (56), buronan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, akhirnya terhenti. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan berhasil meringkus tersangka setelah sempat buron pasca-penggerebekan bilik narkoba pada akhir September lalu.   Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan …

*Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap*

admin

20 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster yang berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat, untuk dikirim ke luar negeri melalui jalur distribusi lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan 12 boks benih lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp5,8 miliar serta menangkap dua …

*Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Palmerah*

admin

20 Okt 2026

        Jakarta Barat,(teropongnasionalnews) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Operasional Jatanras mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Ujung No. 12, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.   Terduga pelaku berinisial R, berusia 29 tahun, diamankan …

x
x