Diduga Kapolsek Balang Lompo kepulauan pangkep tutup mata dalam kasus Pasal 351 KUHP 

admin 10 Agu 2025 180

 

 

 

Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan — (teropongnasionalnews)

 

Dugaan penganiayaan terhadap seorang warga lanjut usia di Pulau Badi kembali menjadi sorotan. Korban, Adam (60), melaporkan Jaya (37) atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP (penganiayaan) ke Polres Pangkep dengan nomor laporan LP/B/118/IV/SPKT/POLRES PANGKEP.

 

Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 2 April 2025. Korban menuturkan bahwa saat itu ia sedang duduk di pinggir jalan bersama warga sambil menggunakan ponsel. Tiba-tiba, terlapor datang, merebut ponsel, melemparkannya ke arah tembok, dan memukul dada korban hingga membuatnya sesak napas.

 

Kasus ini bukan pertama kali. Korban mengaku sebelumnya pernah dipukul oleh pelaku, namun saat itu persoalan diselesaikan secara damai oleh Binmas Polsek balang lompo bersama kepala desa. Meski begitu, pelaku kembali melakukan kekerasan.

 

Perdamaian yang Dipertanyakan

Binmas Polsek balang lompo sempat membuat surat perdamaian, namun belakangan pihak Polsek balang lompo sendiri menyatakan surat tersebut tidak sah (buta). Hal ini memunculkan tanda tanya publik mengenai prosedur dan kewenangan Binmas dalam membuat dokumen hukum.

 

Bahkan, menurut keterangan korban kepada media, Binmas pernah menyampaikan ucapan yang terkesan meremehkan laporan. “Melapor maki ndak ada ji apa-apa nya wartawan nu,” ujar korban menirukan perkataan oknum Binmas.

 

Saksi Enggan Bicara

Saat dikonfirmasi, korban mengaku sebenarnya ada banyak warga yang melihat kejadian. Namun mereka takut menjadi saksi karena pelaku adalah keponakan kepala desa. “Banyak ji dek, cuma takut semua jadi saksi,” jelas Adam.

 

Penjelasan Penyidik

Media menghubungi penyidik Polres Pangkep terkait kendala kasus ini. Penyidik membenarkan bahwa proses hukum terkendala pada ketiadaan saksi.

 

“Kami sudah tindak lanjuti laporan Pak Adam, sudah kami periksa, dan kami sudah mengirimkan undangan klarifikasi terhadap saksi yang disebut Pak Adam, namun sampai sekarang tidak ada yang bersedia hadir,” ungkapnya.

 

Ketika media bertanya apakah visum dan pengakuan pelaku tidak cukup untuk memproses kasus tanpa saksi mata, penyidik menjawab:

 

“Iya pak, harus ada saksi. Kalau kejadian pertama menurut Pak Adam sudah damai dan ada pernyataannya. Kalau ada saksi lain yang mau diajukan dan mau hadir, lebih bagus lagi. Yang kemarin dia ajukan tidak ada yang mau hadir.”

 

Pertanyaan Serius bagi Penegakan Hukum

Pernyataan ini memantik diskusi di kalangan pemerhati hukum. Pasal 184 KUHAP menyebutkan bahwa alat bukti sah meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Dalam banyak perkara, visum dan pengakuan pelaku dapat menjadi bukti kuat meski tanpa saksi mata.

 

Pengamat hukum menilai, pembiaran kasus seperti ini berisiko membuka peluang kekerasan berulang. “Jika aparat hanya berpatokan pada saksi yang enggan bicara karena tekanan sosial, maka hukum akan lumpuh. Bahkan pembunuhan pun bisa tidak diproses jika pola ini dibiarkan,” tegasnya.

 

Masyarakat Pulau Badi kini menanti langkah tegas dari Polres Pangkep untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, demi melindungi warga dari intimidasi dan memastikan keadilan bagi korban yang sudah lanjut usia.ungkapnya.

 

Keluarga korban berharap kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan Bapak Kapolri supaya kasus ini di tindak lanjuti dan tidak ada lagi oknum yg bermain. (Red)

 

#SOROTANPUBLIC.COM#

# PEWARTA GIBRAN SULSEL #

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Perangi Kejahatan Jalanan, Polres Jakbar Ungkap 43 Kasus, 53 Orang Diamankan dan Sita Belasan Motor*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran mengungkap 43 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama periode September hingga Oktober 2026.   Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 53 orang yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana.   …

*Polsek Kebon Jeruk Amankan Empat Orang Terkait Dugaan Peredaran Tembakau Sintetis*

admin

23 Okt 2026

    Jakarta Barat, (teropongnasionalnews) Unit Narkoba Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jalan Mangga VI, tepatnya di pos sekuriti, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.   Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro …

*Operasi Sikat Semeru 2026: Polda Jatim Amankan 1.212 Tersangka dari 1.345 Kasus Kriminal*

admin

23 Okt 2026

    SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sukses mengamankan jaringan kriminalitas jalanan dalam skala besar. Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 (10–21 Oktober 2026), jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 1.345 kasus tindak pidana dan mengamankan 1.212 tersangka.   Keberhasilan masif ini dipaparkan langsung dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda …

Kurang dari 24 jam! Polres jember tangkap dua terduga perampok Toko Emas Murni

admin

23 Okt 2026

Jember, (teropongnasionalnews) Polres Jember berhasil mengamankan dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 112, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kedua terduga pelaku ditangkap di Banyuwangi pada Kamis malam (22/10/2026), setelah aksi perampokan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.   Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja …

Tim gabungan BNN, Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Bea Cukai menggagalkan dugaan penyelundupan 1,16 ton sabu di Perairan Selat Malaka, Belawan

admin

23 Okt 2026

MEDAN – (teropongnasionalnews) Petugas mengamankan kapal tanker MV Global 168 di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026). Dari kapal tersebut, petugas menyita 58 karung berisi kristal yang dikemas dalam bungkus teh Cina. Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.   Dalam pengungkapan ini, delapan orang yang diduga …

*Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan*

admin

23 Okt 2026

  Jakarta –(teropongnasionalnews) Bareskrim Polri meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait investasi tambang yang dilaporkan oleh warga negara Malaysia ke tahap penyidikan. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 13 Oktober 2026.   Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, keputusan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan diambil …

x
x