*Ungkap Narkoba Selama 1 Bulan, Polres Jakbar Dan Polsek Jajaran Amankan Narkoba Senilai 9 Milyar Lebih*

admin 04 Mei 2024 122

Reff judul

 

Jakarta Barat, (teropongnasional)

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 5 orang tersangka selama periode Maret-April 2024.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 5,1 Kg narkotika jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dan Kasatres Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga serta Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan bahwa ada 3 laporan polisi pengungkapan selama periode tersebut.

3 (tiga) Lokasi penangkapan antara lain di Jl. Anggrek Rosliana VII Rt 002/008 Kel. Kemanggisan Kec. Palmerah Jakarta Barat, stasiun Pasar Turi Surabaya Jawa Timur, dan di Jatinegara, Jakarta Timur, yang melibatkan publik figur berinisial RR.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 2.040 gram sabu dalam kasus pertama, 3.107 gram sabu dalam kasus kedua, dan 3 paket sabu (1,17 gram), 12 butir Aprazolam, dan ½ butir Pil Ekstasi dalam kasus ketiga yang melibatkan RR.

Syahduddi menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari adanya informasi masyarakat.

Kasus Pertama Unit Narkoba Polsek Tambora mendapatkan informasi tentang transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial R H dan V M di Palmerah Jakarta Barat dengan barang bukti sabu sebanyak 2.040 gram.

Untuk Kasus kedua diungkap oleh Timsus 3 setelah mendapat informasi tentang transaksi sabu di Tamansari Jakarta Barat.

Mereka berhasil mengamankan tersangka berinisial I S dan FL di Surabaya dengan barang bukti sabu sebanyak 3.107 gram.

Dan untuk Kasus ketiga, yang melibatkan publik figur berinisial RR, dimulai dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan sabu dan pil ekstasi di Jakarta Barat.

Setelah penyelidikan, polisi menemukan RR di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi.

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Adapun nilai nominal di pasar gelap narkoba sebesar Rp. 9.266.400.000,-.

Kasus-kasus ini akan dikenakan beberapa pasal terkait penyalahgunaan narkoba

Untuk Kasus I dan Kasus 2 akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang
Narkotika. Dimana pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati dengan pidana
denda minimal RP 800.000.000,00 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp
8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah) ditambah sepertiga .

Untuk Kasus 3 kami akan dikenakan
Pasal 112 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang
– Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) ditambah sepertiga

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
NASKAH DOORSTOP HUMAS POLRES PROBOLINGGO

Admin

31 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comTerkait kedatangan sejumlah Oknum kelompok masyarakat ke Polres Probolinggo pada hari Rabu malam (28/10/2026), perlu kami luruskan bahwa tidak pernah ada penangkapan terhadap anggota kelompok tersebut oleh pihak Kepolisian. Pada saat itu, petugas hanya melakukan klarifikasi kepada oknum Kelompok Masyarakat yang saat itu datang sendiri ke Polres Probolinggo, terkait adanya permasalahan dugaan peredaran rokok ilegal. …

TMMD ke-130 Desa Jarin ,Bakerja Pakai Cangkul Menunjukkan Kerja Bareng Yang Baik Dengan Masyarakat, Ucap Kapten Chb Aman Karyoko

Admin

31 Okt 2026

PAMEKASAN//Teropongnasional.news.com– Jauh sebelum dikenal sebagai TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), program ini lahir pada tahun 1980 dengan nama ABRI Masuk Desa (AMD). Program ini digagas Panglima ABRI Jenderal M. Jusuf sebagai jawaban atas kesenjangan pembangunan di desa-desa terpencil pasca operasi keamanan.   Saat itu Jenderal M. Jusuf menegaskan, AMD bukan proyek kontraktor dan bukan sekadar …

*Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat*

admin

31 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Kapolri Jenderal Polisi Dr. Sujudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.H., memperkuat sinergi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui edukasi bahaya narkotika, penguatan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.   Hal tersebut disampaikan …

*Polres Kediri Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing*

admin

31 Okt 2026

      KEDIRI –(teropongnasionalnews) Polres Kediri Polda Jatim secara konsisten melaksanakan program Green Policing, Commander Wish Kapolri Tahun 2026.   Kapolres Kediri AKBP Dr. Muh. Wahyudin Latif, melalui Wakapolres Kediri Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.   Setelah sukses melaksanakan penanaman pohon di lingkungan …

*Polisi Jogo Sekolah: Langkah Preventif Polres Jember Siapkan Pelajar Menuju Generasi Emas 2045*

admin

31 Okt 2026

  JEMBER –(teropongnasionalnews) Sebagai langkah konkret mempersiapkan Generasi Emas 2045 yang tertib hukum, Polres Jember Polda Jatim melalui program Polisi Jogo Sekolah menggelar sosialisasi keselamatan berkendara bagi ratusan pelajar di SMKN 5 Jember (Jubung), Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, pada Jumat (30/10/2026).   Aksi preventif yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jember Kompol A. Effan Sulaiman, S.I.K., …

*Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan*

admin

31 Okt 2026

    TUBAN –(teropongnasionalnews) Polresta Tuban Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata Green Policing, pada Jumat (30/10/2026).   Kali ini kegiatan dipusatkan di Pantai Cemara, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari perguruan silat, mahasiswa, hingga pelajar SMA/SMK.   Mewakili Kapolresta Tuban, Kombes …

x
x