Tiga Bulan Bantuan Pangan Dipertanyakan, Warga Desa Leces Mengaku Lapor Polisi

M.H 29 Sep 2026 27

PROBOLINGGO – Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengaku tidak menerima bantuan yang mereka sebut seharusnya diterima pada periode April, Mei dan Juni 2026.

Warga mempertanyakan kejelasan penyaluran bantuan tersebut. Persoalan ini juga disebut telah dilaporkan kepada pihak Polres Probolinggo untuk mendapatkan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, hingga berita ini disusun, informasi mengenai jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak, besaran bantuan, status pencairan, serta pihak yang secara resmi bertanggung jawab pada setiap tahapan penyaluran masih perlu diverifikasi berdasarkan data pemerintah dan dokumen penyaluran. Warga Mengaku Takut Identitas Dibuka

Dalam penelusuran awal, terdapat warga yang menyampaikan informasi mengenai persoalan tersebut. Namun ketika diminta memberikan identitas dan keterangan secara lebih rinci, warga tersebut mengaku takut apabila identitasnya diketahui secara terbuka.

Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala dalam memperoleh keterangan langsung dari penerima manfaat.

Karena itu, informasi yang beredar di masyarakat perlu diuji dengan dokumen resmi, antara lain data KPM, data penyaluran, bukti transaksi, jadwal penyaluran, serta keterangan dari pihak yang mempunyai kewenangan dalam Program Sembako.

Kades Leces Minta Bertemu Langsung

Untuk mendapatkan hak jawab dan memastikan keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Leces, Zainal.

Dalam komunikasi tersebut, Kades Zainal meminta awak media untuk bertemu secara langsung guna memberikan penjelasan mengenai persoalan bantuan pangan yang dipertanyakan warga.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan publik, khususnya mengenai posisi Pemerintah Desa Leces dalam proses penyaluran bantuan serta apakah pemerintah desa menerima atau mengetahui adanya persoalan penyaluran pada periode April hingga Juni 2026. Lima Pertanyaan Penting yang Perlu Dijelaskan

Ada sedikitnya lima hal yang perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka dan berdasarkan data:

Pertama, apakah warga yang mengaku tidak menerima bantuan tersebut memang tercatat sebagai KPM Program Sembako tahun 2026?

Kedua, apakah bantuan untuk KPM Desa Leces pada April, Mei dan Juni 2026 telah disalurkan oleh pihak penyalur?

Ketiga, apabila bantuan telah disalurkan, apakah terdapat bukti transaksi atau dokumen yang menunjukkan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh KPM?

Keempat, apa posisi dan kewenangan Pemerintah Desa Leces dalam proses penyaluran bantuan tersebut?

Kelima, apabila memang terdapat bantuan yang belum diterima KPM, apa penyebabnya dan langkah apa yang telah dilakukan pemerintah desa maupun instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut?, Dasar Hukum

Penyaluran bantuan sosial secara non-tunai memiliki dasar umum dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, yang tercatat masih berstatus berlaku.

Untuk Program Sembako, perlu diperhatikan bahwa Permensos Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako sudah tidak berlaku karena dicabut oleh Permensos Nomor 4 Tahun 2023. Oleh karena itu, pemberitaan mengenai penyaluran tahun 2026 harus mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini dan kebijakan pemerintah yang berlaku pada periode tersebut.

Kementerian Sosial juga mencantumkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 33/HUK/2026 tentang Penetapan Jumlah Alokasi Keluarga Penerima Manfaat dan Besaran Nilai Bantuan Program Sembako Tahun 2026 dalam JDIH Kementerian Sosial.

Sebagai prinsip penyelenggaraan program, ketentuan Program Sembako sebelumnya menekankan penyaluran yang tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi. Prinsip tersebut dapat menjadi konteks untuk memeriksa apakah pelaksanaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada 2026. Belum Bisa Disebut Sebagai Kesengajaan

Sampai terdapat hasil pemeriksaan resmi, persoalan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesengajaan ataupun tindak pidana.

Untuk membuktikan apakah terjadi pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap data KPM, riwayat transaksi atau penyaluran, dokumen administrasi, keterangan penerima manfaat, pihak penyalur, pemerintah desa, serta pihak lain yang terkait.

Apabila terdapat dugaan penyimpangan, laporan warga kepada aparat penegak hukum dapat menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan verifikasi dan menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.

Publik Menunggu Kejelasan

Masyarakat Desa Leces berharap persoalan ini dapat segera memperoleh kejelasan. Jika bantuan memang belum diterima oleh KPM yang berhak, warga tentu membutuhkan penjelasan mengenai penyebab dan penyelesaiannya.

Sebaliknya, apabila berdasarkan data resmi bantuan ternyata telah disalurkan, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai kapan, melalui mekanisme apa, kepada siapa dan berdasarkan bukti administrasi apa bantuan tersebut dinyatakan telah diterima.

Teropong Nasional memberikan ruang kepada Kepala Desa Leces Zainal, Pemerintah Desa Leces, pihak penyalur, Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo maupun Polres Probolinggo untuk memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai fakta serta kewenangannya.

Redaksi akan melakukan pembaruan pemberitaan setelah memperoleh data dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.(Sufa’at/Gik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
1.944 Taruna TNI-Polri Resmi Sandang Pangkat Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna

admin

13 Okt 2026

    Magelang,–(teropongnasionalnews) Sebanyak 1.944 Taruna TNI dan Polri resmi menyandang status sebagai Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna setelah menyelesaikan Pendidikan Dasar Keprajuritan Integratif selama dua bulan. Prosesi wisuda yang berlangsung khidmat di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Kamis (8/10/2026), menjadi tonggak awal perjalanan pengabdian para calon perwira TNI dan Polri kepada bangsa dan …

Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL)

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL). Pembentukan Satgas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi …

Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang

admin

13 Okt 2026

Padang, (teropongnasionalnews) Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang. Sebanyak 500 personel dari Satbrimob, Ditsabhara, Ditpolairud, Polresta Padang, bersama unsur SAR dan Basarnas diterjunkan ke Perumahan Lumin Park, Kuranji, Goa, dan Sungai Lareh untuk mengevakuasi warga, mengamankan permukiman, serta menyiapkan posko pengungsian, kesehatan, dan …

Presiden Prabowo Sambut Presiden Mesir El-Sisi dengan Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026).   Setelah upacara penyambutan yang berlangsung khidmat, rangkaian acara dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara kedua kepala negara. Setelah itu, Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi memimpin pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing.   Dalam pertemuan bilateral …

Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews)   Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral saat menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026).   Pertemuan bilateral tersebut menghasilkan empat kesepakatan kerja sama di berbagai bidang strategis, yakni: 1. Nota Kesepahaman antara Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Luar Negeri Republik Arab …

PRABOWO GELAR RAPAT KHUSUS BAHAS KARHUTLA!

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia, Senin (12/10/2026).   Dalam agenda tersebut, Prabowo memanggil Menko Polkam Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Rapat juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan serta …

x
x