Tidak Butuh Lama Polres Pamekasan, Membekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekersan

M.H 12 Jan 2026 65

PAMEKASAN //teropongnasional.news.com– Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Dalam peristiwa tersebut, satu orang korban meninggal dunia, sementara lainnya mengalami luka berat dan luka ringan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/I/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 8 Januari 2026. Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Kasus pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Jl. Raya Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Pelaku diketahui berinisial UA (30), warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Korban dalam kejadian tersebut adalah S (46) yang meninggal dunia, warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan. Selain itu, korban lain yakni M (27) mengalami patah tulang dan luka-luka, N (8) mengalami luka-luka, serta A (15 bulan) juga mengalami luka-luka. Saat kejadian, para korban diketahui berboncengan empat menggunakan sepeda motor Honda PCX warna putih.

 

Kasatreskrim Polres Pamekasan menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban yang sedang berkendara, kemudian merampas gelang emas model rantai dengan motif durian yang dikenakan korban M di pergelangan tangan kiri. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga sepeda motor kehilangan keseimbangan dan menabrak tiang kanopi sebuah toko.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah timur menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi M 5649 CY. Namun, saat melarikan diri pelaku sempat menabrak mobil pick up dari arah belakang sehingga plat nomor sepeda motornya terlepas dan jatuh di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini diperkuat dengan rekaman CCTV saat pelaku melarikan diri, keterangan para korban, serta pengakuan pelaku yang membenarkan perbuatannya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya nota pembelian gelang emas, satu buah gelang emas, helm warna hitam merek Classic, sepeda motor Honda CB 150 R, plat nomor kendaraan, pakaian yang digunakan pelaku, sarung, serta hasil Visum Et Repertum.

Atas perbuatannya, pelaku UA dijerat Pasal 479 ayat (3) KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan matinya orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

 

Berita pers ini disampaikan atas nama Kepala Kepolisian Resor Pamekasan oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Doni Setiawan, S.H.(Endang).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

admin

12 Okt 2026

Banten, (teropongnasionalnews) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).   Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap …

Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi ekosistem baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Weda Bay (IWIP)

admin

12 Okt 2026

Maluku Utara, (teropongnasionalnews) Delapan tahun lalu saat awal proses pembangunannya, Teluk Weda di Halmahera Tengah adalah daerah yang aksesnya terbatas, infrastrukturnya minim, dan tingkat kesejahteraan warga lokalnya memprihatinkan. Waktu kami mendorong program hilirisasi di sini pun, banyak pula yang skeptis dan menganggapnya mustahil tercapai. Namun hari ini, keraguan itu dijawan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan …

Presiden menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Yang Mulia Abdel Fattah El-Sisi, di Indonesia.

admin

12 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, menyepakati sejumlah nota kesepahaman di berbagai bidang, serta meningkatkan kerja sama strategis yang saling menguntungkan. Kunjungan Presiden El-Sisi ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia sekaligus kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Indonesia ke Mesir pada tahun 2024 dan 2025. Istana Negara, Jakarta, 11 Oktober …

Pererat Silaturami Dan Sinergitas Lintas Sektoral, Koramil Dringu Gelar Tasyakuran HUT TNI Ke 81

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Sebagai bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Koramil 0820-22/Dringu mengelar acara tasyakuran. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dringu, Indah Rohani, Kapolsek Dringu AKP Ardhi Bita Kumala, tokoh agama dan tokoh Masyarakat. Komandan Koramil (Danramil) 0820-22/Dringu Kapten Arm Imam Wahyudi mengatakan, tasyakuran ini …

*Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri*

admin

11 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Estafet tugas Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur resmi bergulir. Ny. Lenia M. Dekananto kini mengemban amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Jatim menggantikan Ny. Dewi Nanang Avianto dalam acara serah terima tugas yang berlangsung khidmat di Surabaya, Minggu (11/10/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri, Irjen Pol Nanang Avianto dan Istri, …

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan*

admin

11 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri bergerak cepat menangani bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/10/2026). Melalui Polda Sumatera Barat, personel gabungan dikerahkan untuk membantu evakuasi warga, mengamankan permukiman, memberikan pelayanan kesehatan, serta menyiapkan posko bagi masyarakat terdampak. Penanganan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Perumahan Lumin Park, Kuranji, Goa, dan …

x
x