*Terbukti Langgar Kode Etik, Bripda MS Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat*

admin 25 Feb 2026 62

 

Ambon –(teropongnasionalnews)

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan komitmen institusi Polri dalam menindak tegas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggotanya. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers usai pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri di Polda Maluku.

Dadang menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi penuh agar proses penanganan perkara dilakukan secara tegas, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Bapak Kapolri telah memberikan atensi penuh kepada saya selaku Kapolda Maluku untuk menindak tegas, memproses secara tuntas, serta memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban. Seluruh proses hukum harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Kapolda.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolri menurunkan tim dari Divisi Propam Polri dan Itwasum Polri untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh. Polda Maluku juga mendapatkan asistensi dari Bidpropam serta melibatkan pengawas eksternal dalam pelaksanaan sidang.

Sidang Komisi Kode Etik Polri dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 dan berakhir pada Selasa dini hari, 24 Februari 2026. Persidangan berlangsung selama kurang lebih 13 jam 30 menit, dimulai pukul 14.00 WIT hingga 03.30 WIT, bertempat di Ruang Sidang Bidpropam Polda Maluku.

Pengawas eksternal yang turut hadir dalam persidangan antara lain Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Maluku Edy Sutichno, Kepala UPTD Balai Pemasyarakatan Provinsi Maluku Rizka M. Sanghaji, S.H., serta Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak Bayi Hj. Tualeka.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menjelaskan, terduga pelanggar, oknum Bripda berinisial MS, didakwa melanggar Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b dan huruf c, Pasal 8 huruf c angka 1, serta Pasal 13 huruf m Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Berdasarkan fakta-fakta persidangan, terduga pelanggar dinyatakan terbukti melanggar pasal-pasal yang dipersangkakan,” ujar Rositah.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menyatakan perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, menempatkan pelanggar pada tempat khusus selama empat hari terhitung sejak 21 Februari 2026 hingga 24 Februari 2026, serta menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

Atas putusan tersebut, yang bersangkutan menyatakan pikir-pikir terhadap putusan Majelis.

Polda Maluku menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga profesionalitas, integritas, serta kepercayaan publik terhadap institusi. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Musyawarah BPD Desa Kerpangan Bahas RKPDes 2027 dan Ketertiban Masyarakat

M.H

13 Okt 2026

PROBOLINGGO, TEROPONG NASIONAL – selasa 13 oktober, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, menggelar musyawarah pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk akhir tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Leces, H. Sigit Purnomo, Penjabat (Pj.) Kepala Desa Kerpangan, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), seluruh perangkat desa, …

TMMD ke-130 Resmi Dibuka di Pamekasan, Pemkab Siapkan Rp2 Miliar untuk Pembangunan Desa

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0826/Pamekasan resmi dibuka di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (13/10/2026).   Upacara pembukaan digelar di kawasan selatan SDN 2 Jarin, Dusun Tengah, Desa Jarin, dengan mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa.”   Kegiatan pembukaan berlangsung meriah. Masyarakat …

1.944 Taruna TNI-Polri Resmi Sandang Pangkat Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna

admin

13 Okt 2026

    Magelang,–(teropongnasionalnews) Sebanyak 1.944 Taruna TNI dan Polri resmi menyandang status sebagai Prajurit Taruna dan Bhayangkara Taruna setelah menyelesaikan Pendidikan Dasar Keprajuritan Integratif selama dua bulan. Prosesi wisuda yang berlangsung khidmat di Lapangan Sapta Marga Akademi Militer, Magelang, Kamis (8/10/2026), menjadi tonggak awal perjalanan pengabdian para calon perwira TNI dan Polri kepada bangsa dan …

Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL)

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster ke Luar dari Wilayah Negara Republik Indonesia secara Ilegal (Satgas P2BBL). Pembentukan Satgas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat koordinasi …

Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang

admin

13 Okt 2026

Padang, (teropongnasionalnews) Polri melalui Polda Sumatera Barat mengerahkan personel gabungan untuk menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang. Sebanyak 500 personel dari Satbrimob, Ditsabhara, Ditpolairud, Polresta Padang, bersama unsur SAR dan Basarnas diterjunkan ke Perumahan Lumin Park, Kuranji, Goa, dan Sungai Lareh untuk mengevakuasi warga, mengamankan permukiman, serta menyiapkan posko pengungsian, kesehatan, dan …

Presiden Prabowo Sambut Presiden Mesir El-Sisi dengan Upacara Kenegaraan di Istana Merdeka

admin

13 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026).   Setelah upacara penyambutan yang berlangsung khidmat, rangkaian acara dilanjutkan dengan pertemuan tête-à-tête antara kedua kepala negara. Setelah itu, Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi memimpin pertemuan bilateral bersama delegasi masing-masing.   Dalam pertemuan bilateral …

x
x