Tambang Legal dan Ilegal di Probolinggo Jadi Sorotan, Jangan Sampai Konflik Dimanfaatkan Oknum

M.H 08 Okt 2026 60

PROBOLINGGO – TEROPONG NASIONAL – Fenomena aktivitas pertambangan di wilayah Probolinggo kembali menjadi perhatian publik.

 

Persoalan muncul ketika terdapat perbedaan antara kegiatan pertambangan yang memiliki legalitas dengan aktivitas yang diduga belum mengantongi perizinan sesuai ketentuan.

 

Situasi tersebut dinilai rawan menimbulkan gesekan di lapangan, terutama ketika kepentingan pengusaha, masyarakat, pemerintah dan sejumlah pihak lainnya saling berhadapan.

 

Yang menjadi perhatian, muncul kekhawatiran bahwa persoalan tambang tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu, termasuk pihak yang mengatasnamakan lembaga sosial atau organisasi masyarakat, untuk memperbesar konflik dan kemudian melakukan pendekatan kepada pihak tambang ilegal dengan dalih menjaga kondusivitas.

 

Namun demikian, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui fakta, dokumen, maupun hasil pemeriksaan pihak berwenang.

 

Jangan sampai kritik terhadap kegiatan pertambangan justru berubah menjadi kepentingan kelompok tertentu.

 

LSM Harus Tetap Menjadi Kontrol Sosial

LSM memiliki posisi penting sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. Karena itu, setiap organisasi masyarakat yang menyuarakan persoalan pertambangan diharapkan benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat, lingkungan dan penegakan hukum.

 

Apabila ditemukan dugaan tambang ilegal, seharusnya persoalan tersebut disampaikan kepada instansi berwenang untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Bukan justru menciptakan konflik berkepanjangan yang akhirnya membuka ruang negosiasi atau kepentingan tertentu.

 

Sebaliknya, perusahaan tambang yang mengantongi izin juga tidak berarti bebas dari pengawasan. Legalitas harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap ketentuan teknis, lingkungan, keselamatan kerja, kewajiban reklamasi dan aturan lainnya.

 

Jangan Ada Pembiaran terhadap Tambang Ilegal

Masyarakat Probolinggo tentu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi teknis melakukan pemetaan secara terbuka terhadap aktivitas pertambangan.

 

Mana yang memiliki izin, mana yang izinnya masih dalam proses, dan mana yang benar-benar tidak memiliki legalitas harus dapat dibedakan secara jelas.

 

Jika terbukti ilegal, maka harus ditindak sesuai hukum.

Jika legal, harus tetap diawasi agar seluruh kewajibannya dipenuhi.

 

Dengan demikian, tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk memainkan isu pertambangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

 

Konflik Jangan Dijadikan Komoditas

Persoalan tambang seharusnya tidak dijadikan komoditas untuk menciptakan konflik antara masyarakat dengan pelaku usaha.

 

Apalagi jika konflik tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan, akses, ataupun kepentingan lainnya.

 

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menunggu munculnya konflik. Pengawasan dan penertiban perlu dilakukan berdasarkan data serta kondisi faktual di lapangan.

 

Masyarakat juga mempunyai hak untuk mengetahui bagaimana status legalitas kegiatan pertambangan yang berada di wilayahnya dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan maupun kehidupan warga.

 

Pada akhirnya, tambang legal harus dihormati, tambang ilegal harus ditertibkan, dan pihak yang mencoba mempermainkan konflik pertambangan harus ditindak apabila terbukti melanggar hukum.

 

Probolinggo membutuhkan investasi dan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi semuanya harus berjalan berdasarkan aturan, transparansi dan kepastian hukum.

TEROPONG NASIONAL | Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta

(Red).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

*Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).   Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.   Sementara …

*Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

admin

13 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.   Pertemuan ini berfokus pada upaya …

*Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

admin

13 Okt 2026

  MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026). Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan …

*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

x
x