Sekolah Rakyat Dibangun Diatas Lahan Sengketa, Ahli Waris Menangis Tak Dapat Kompensasi

admin 01 Feb 2026 51

 

 

 

 

Medan, (teropongnasionalnews)

30 Januari 2026 Sebuah kasus yang menyayat hati melanda ahli waris Teridah br Barus. Lahan yang mereka klaim sebagai milik sah dengan dasar Surat Keputusan Bupati (SKT) No: 1632/A/I/15 kini akan dijadikan lokasi pembangunan proyek “Sekolah Rakyat”, padahal tanah tersebut masih dalam status perkara dengan Nomor: 32/Pdt.G/PN Medan yang telah menggelar sidang pertama pada 27 Januari 2026.

 

Ahli waris mengaku telah memiliki lahan tersebut secara sah dan telah menguasainya dalam waktu yang tidak sebentar. Namun, mereka mengklaim Walikota Medan seolah-olah menutup mata terhadap kenyataan ini dan tidak memberikan sepeserpun kompensasi ganti rugi kepada mereka yang berstatus masyarakat lemah dan tidak mampu.

 

“Apa salah kami? Kami hanya ingin mempertahankan hak milik orang tua kami yang diperoleh dengan susah payah. Mengapa pemerintah kota harus berlaku otoriter dan seperti diktator terhadap kami yang sudah terlampau lemah?” ujar salah satu ahli waris dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca.

 

Pemerintah Kota Medan diduga sengaja mengabaikan status tanah yang masih bersengketa dan tengah dalam proses pengadilan untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Padahal, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat justru kini membuat sebagian rakyatnya merasakan penderitaan yang mendalam.

 

Dalam kesempatan nya kuasa hukum dari ahli waris Terida br Barus Henry R Pakpahan,S.H dan Yudi Karo Karo menyampaikan agar Walikota kota Medan bapak Rico Waas menghentikan pekerjaan diatas tanah yang masih bersengketa dan masih dalam gugatan di Pengadilan Negeri Medan .

 

” Bapak Presiden Prabowo tidak akan mungkin membangun proyek pemerintah diatas lahan yang masih bersengketa , saya yakin pak Prabowo seorang Spartan , seorang pejuang, pasti beliau akan memperhatikan nasib masyarakat kecil .Tolong pak Prabowo segera perintahkan walikota Medan untuk hentikan dahulu pekerjaan diatas lahan yang masih dalam status perkara di Pengadilan Negeri Medan . ” Hardik Henry Pakpahan,S.H .

 

Dengan pelanggaran ini Pemerintah Kota Medan diduga dapat dikenakan

Pasal 502 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tindak pidana penipuan hak atas tanah, bangunan, atau tanaman secara melawan hukum untuk menguntungkan diri sendiri/orang lain. Ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun .

Selain itu, Pemerintah Kota Medan juga dapat diacu pada Pasal 1365 KUHPerdata yang mewajibkan pelaku perbuatan melawan hukum untuk mengganti kerugian yang ditimbulkan, baik secara materil maupun immateril.

 

Kami berharap Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jangan biarkan proyek pembangunan negara dibangun di atas derita dan tanah yang masih menjadi sengketa milik masyarakat kecil yang lemah. Semoga keadilan dapat segera diterima oleh ahli waris Teridah br Barus dan hak mereka sebagai pemilik tanah sah dapat dihormati dan segera di selesaikan oleh pemerintah Kota Medan. *(Tim)*

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sertu Sumanto, Mendampingi Bidan Susi Bersama Kader Kesehatan Kegiatan Posyandu

M.H

12 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Babinsa Koramil 0826-01/Pamekasan, Sertu Sumanto, mendampingi Bidan Susi bersama kader kesehatan dalam kegiatan Posyandu yang berlangsung di Jalan Veteran RT 01/RW 01, Kelurahan Barkot, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan ibu hamil.   Dalam kegiatan itu, petugas melaksanakan penimbangan berat badan serta …

Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

admin

12 Okt 2026

Banten, (teropongnasionalnews) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).   Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap …

Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi ekosistem baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Weda Bay (IWIP)

admin

12 Okt 2026

Maluku Utara, (teropongnasionalnews) Delapan tahun lalu saat awal proses pembangunannya, Teluk Weda di Halmahera Tengah adalah daerah yang aksesnya terbatas, infrastrukturnya minim, dan tingkat kesejahteraan warga lokalnya memprihatinkan. Waktu kami mendorong program hilirisasi di sini pun, banyak pula yang skeptis dan menganggapnya mustahil tercapai. Namun hari ini, keraguan itu dijawan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan …

Presiden menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Yang Mulia Abdel Fattah El-Sisi, di Indonesia.

admin

12 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, menyepakati sejumlah nota kesepahaman di berbagai bidang, serta meningkatkan kerja sama strategis yang saling menguntungkan. Kunjungan Presiden El-Sisi ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia sekaligus kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Indonesia ke Mesir pada tahun 2024 dan 2025. Istana Negara, Jakarta, 11 Oktober …

Pererat Silaturami Dan Sinergitas Lintas Sektoral, Koramil Dringu Gelar Tasyakuran HUT TNI Ke 81

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Sebagai bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Koramil 0820-22/Dringu mengelar acara tasyakuran. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dringu, Indah Rohani, Kapolsek Dringu AKP Ardhi Bita Kumala, tokoh agama dan tokoh Masyarakat. Komandan Koramil (Danramil) 0820-22/Dringu Kapten Arm Imam Wahyudi mengatakan, tasyakuran ini …

*Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri*

admin

11 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Estafet tugas Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur resmi bergulir. Ny. Lenia M. Dekananto kini mengemban amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Jatim menggantikan Ny. Dewi Nanang Avianto dalam acara serah terima tugas yang berlangsung khidmat di Surabaya, Minggu (11/10/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri, Irjen Pol Nanang Avianto dan Istri, …

x
x