*Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu*

admin 27 Apr 2024 88

 

Sekadau Kalbar – (teropongnasional)

Satresnarkoba Polres Sekadau kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang laki-laki berinisial FW (34), warga Kubu Raya, diamankan di Jalan Sekadau – Sintang, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Kamis malam (25/4/2024).

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membeberkan kronologis pengungkapan kasus tersebut. Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang diduga membawa sabu di sekitar wilayah Desa Gonis Tekam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Kamis (25/4) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas Satresnarkoba Polres Sekadau langsung melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Sekitar pukul 02.10 WIB, petugas berhasil mengamankan FW,” jelas AKP Agus, pada Sabtu (27/4/2024).

Sambung AKP Agus, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas menemukan dua buah plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat masing-masing 0,0662 gram dan 0.151 gram.

“Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, satu helai baju warna abu-abu, satu unit handphone warna biru, satu buah kantong plastik warna hitam, dua buah potongan isolasi bening, dan satu buah plastik klip transparan kosong,” ungkapnya.

FW beserta barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Sekadau dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara minimal 5 tahun,” pungkas Kasi Humas AKP Agus.

Selanjutnya terhadap barang bukti sabu akan ditimbang di RSUD Sekadau dan diuji di laboratorium BPOM Pontianak. Hasil penimbangan dan pengujian tersebut akan digunakan sebagai barang bukti di persidangan.

Sumber : Humas Polres Sekadau
Jono Aktivis98

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
AKSI GABUNGAN FABEM DAN ORMAS KEPUNG KPK BONGKAR OLIGARKI, TANGKAP DAN ADILI NUSRON WAHID BESERTA KRONI-KRONI KORUPTOR!

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Usut tuntas dugaan korupsi ATR/BPN, bongkar jaringan oligarki dan mafia tanah, selamatkan hak rakyat! Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026 Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaksana di lapangan, tetapi harus menelusuri dugaan jaringan oligarki, mafia tanah, pemilik modal, pengembang properti, …

Polsek Metro Tamansari Amankan Dua Wanita Terkait Kepemilikan Obat Keras Tanpa Izin Edar

Admin

15 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Jajaran Polsek Metro Tamansari mengamankan dua perempuan terkait temuan sejumlah obat keras yang diduga tidak memiliki izin edar saat melaksanakan operasi kepolisian di Jalan Tamansari Raya, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (14/10/2026) dini hari.   Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pil Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer yang dibawa oleh kedua perempuan tersebut. …

TMMD ke-130/2026 Sasar Lumbung Pangan Pamekasan Berlangsung di Balai Desa Jarin

Admin

15 Okt 2026

Pamekasan//teropongnasional.news.com- Kegiatan penyuluhan pertanian dalam rangkaian TMMD ke-130 tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan berlangsung di Balai Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Kamis (15/10/2026).   Penyuluhan bertema ‘Meningkatkan Pengetahuan Menuju Pertanian Maju dan Sejahtera’ ini menyasar warga Desa Jarin yang 95 persen berprofesi sebagai petani.   Bersama Pemerintah Desa Jarin, kegiatan tersebut menghadirkan Kabid Penyuluhan Pertanian …

*BRAN dan ATR/BPN Satukan Langkah, Perjelas Kewenangan agar Reforma Agraria Segera Melayani Rakyat*

admin

15 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 14 Oktober 2026 — Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mempercepat penataan organisasi dan tata kerja melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembagian kewenangan yang jelas, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.   …

*Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri*

admin

15 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. bersilaturahmi dengan ulama Habib Umar bin Hafidz di Masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara ulama dan Polri dalam memperkuat nilai keimanan, menjaga persatuan, serta mendukung terciptanya keamanan dan kedamaian di tengah …

*IPW Dorong Kapolri Suyudi Perkuat Pemberantasan Narkoba dan Reformasi Internal Polri*

admin

15 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba sekaligus melanjutkan pembenahan internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme personel, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.   Ketua IPW menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi salah satu …

x
x