Respon Pengaduan di Medsos, Samapta Polres Situbondo Ingatkan Bahaya Bermain Layangan

admin 22 Apr 2024 91
SITUBONDO – (teropongnasional)
Polres Situbondo Polda Jatim merespon pengaduan masyarakat yang terluka akibat benang layangan. Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh warga melalui media sosial facebook, Senin (22/4/2024)
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, S.H. menyampaikan beberapa waktu lalu ada keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) yang terluka akibat terkena benang layangan.
Dalam pengaduan itu disebutkan kejadian terjadi dijalan raya Ahmad Yani Situbondo, dimana korban yang sedang berkendara terkena benang layangan di bagian tangan sampai menyebabkan luka dan mengeluarkan darah.
Merespon informasi di medsos tersebut, Regu Patroli Perintis Presisi Samapta langsung melaksanakan pemantauan dilokasi dan patroli jalan raya Ahmad Yani tepatnya dibelakang Gedung BRI menemukan beberapa remaja dan anak-anak bermain layangan.
Kemuadian petugas patroli Samapta mengimbau kepada masyarakat yang hobi layangan agar tidak bermain layangan ditempat yang ramai penduduk, pemukiman atau lokasi yang dekat dengan jalan raya karena membahayakan keselamatan pengendara.
Selain itu, petugas patroli juga mengimbau para penghobi layangan agar tidak terlalu dekat dengan kabel / tiang listrik karena bisa berbahaya apabila terkena benang layangan bisa putus atau kabel listrik tersebut menyatu akibat lilitan benang layangan dapat menyebabkan korsleting listrik.
“Mereka yang hobi bermain layangan harus bisa mencari tempat yang aman jauh dari keramaian, pemukiman dan jalan raya serta jaringan listrik agar tidak membayakan orang lain atau dirinya sendiri, termasuk bagi anak-anak yang suka mengejar layangan putus juga berpotensi terjadi kecelakaan di jalan raya” terang AKP Sudpendi
AKP Sudpendi juga mengingatkan meskipun permainan layangan ini merupakan hobi dari orang tua sampai anak-anak. Akan tetapi, jangan sampai hobi tersebut mengganggu orang lain, apalagi sampai mengancam nyawa orang lain karena ada ancaman hukumannya.
“Ancaman hukumannya cukup berat apabila sampai mengancam nyawa orang lain dikenakan pasal 359 KUHP, yakni tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Jadi Kami berharap masyarakat yang hobi bermain layangan memperhatikan keselamatan dirinya dan orang lain” pungkasnya.(Humas).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Probolinggo Gelar Do’a Bersama, Santuni Anak Yatim dan Berbagi dengan Masyarakat

Admin

21 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comPROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-75 Tahun 2026, Polres Probolinggo melalui Sihumas menggelar kegiatan bakti sosial berupa do’a bersama, santunan anak yatim dan berbagi bersama masyarakat di Ruang Humas Mapolres Probolinggo, Selasa (20/10/2026) sore.   Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut diikuti anggota Sihumas Polres Probolinggo, 15 anak yatim dan …

Pastikan Kelayakan Dan Keamananya, Tim Itdam V/Brawijaya Lakukan Pemeriksaan Pembangunan Jembatan Garuda

Admin

21 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comProbolinggo,  Tim Itdam V/Brawijaya dipimpin Kolonel Inf Gandu W.P turun langsung untuk melakukan pemeriksaan terkait progres pembangunan Jembatan Garuda tahap V dan VI di wilayah teritorial Kodim 0820/Probolinggo, tepatnya wilayah Kecamatan Tongas dan Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/10).   Kunjungan tim tersebut diterima oleh Pasiter Kodim 0820/Probolinggo Kapten Inf Miko. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan …

*Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Perhiasan Majikan, ART Diamankan Polsek Kalideres*

admin

21 Okt 2026

    Jakarta Barat –(teropongnasionalnews) Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus dugaan pencurian uang tunai dan sejumlah perhiasan emas milik warga di kawasan Puri Gardenia, Blok F1, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.   Seorang perempuan berinisial NR, yang sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban, diamankan polisi …

Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas)

admin

21 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, serta pimpinan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 19 Oktober 2026.   Ratas ini membahas perkembangan situasi perekonomian jelang akhir tahun sekaligus capaian dua tahun masa pemerintahan. Beberapa poin utama yang …

PERANG LAWAN MODUS BARU: KEMENKO POLKAM, TNI AL, DAN BNN MUSNAHKAN 4.364 VAPE NARKOTIKA SENILAI RP 34,9 MILIAR

admin

21 Okt 2026

Bandar Lampung, (teropongnasionalnews)   Pemerintah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap modus baru peredaran gelap narkotika. Sebanyak 4.364 cartridge cairan vape (rokok elektrik) yang terindikasi mengandung zat psikoaktif berbahaya jenis etomidate dan zat sintetis lainnya dimusnahkan di Mako Lanal Lampung, Panjang, Bandar Lampung, pada Senin (19/10).   Pemusnahan barang bukti dengan estimasi nilai pasar …

8 PROGRAM PRIORITAS KAPOLRI: POLISI BERSAMA MASYARAKAT

admin

21 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Transformasi Polri terus bergerak menuju institusi yang semakin profesional, modern, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat.   Melalui semangat “POLISI BERSAMA MASYARAKAT”, Kapolri menetapkan 8 Program Prioritas sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan Polri yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.   8 Program Prioritas Kapolri meliputi:   1. …

x
x