*Pria Ini Di Tamansari diamankan Saat Razia Stasioner Karena Kedapatan Bawa Sabu*

admin 21 Sep 2026 16

 

 

Jakarta Barat, (teropongnasionalnews)

Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial AK (31) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat razia stasioner di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

 

Pelaku Diamankan pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, di depan Kantor Kecamatan Tamansari, Jalan Kemukus, Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

 

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, Kami berhasil mengamankan seorang yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melaksanakan kegiatan razia stasioner untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan peredaran narkotika pada malam hari.

 

“Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Saat pemeriksaan, petugas menemukan seorang pria yang membawa barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Bobby M. Zulfikar.

 

Dalam penindakan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban, S.H., M.H., kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram, beberapa plastik klip kosong bekas pakai, serta satu perangkat bong beserta cangklong.

 

Petugas turut mengamankan satu korek api, bungkus rokok, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

 

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, AK dinyatakan positif menggunakan narkotika.

 

“Yang bersangkutan kemudian kami amankan beserta seluruh barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kami juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang tersebut,” terang Kompol Bobby saat dikonfirmasi, Sabtu, 19/9/2026.

 

Dalam pemeriksaan awal, AK mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan “BRO” di kawasan Kampung Bahari pada 18 September 2026 dengan harga Rp100 ribu.

 

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan memburu pihak yang diduga memasok narkotika tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kompol Bobby menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli, razia, serta penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Metro Tamansari.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

x
x