*Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka*

admin 05 Sep 2026 18

 

JAKARTA -(teropongnasionalnews)

Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani sebanyak 169 laporan polisi dengan luas areal terbakar mencapai 4.741,8915 hektare dan menetapkan 113 orang sebagai tersangka.

 

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol. Pipit Subiyanto mengatakan, para tersangka yang telah ditetapkan hingga saat ini didominasi oleh perorangan yang melakukan pembakaran di lahan miliknya sendiri, antara lain dengan motif membuka lahan.

 

“Dari hasil penanganan perkara yang kami lakukan, tersangka sejauh ini didominasi perorangan. Mereka melakukan pembakaran di lahan yang berada di sekitar atau merupakan miliknya sendiri, salah satunya dengan motif untuk membuka lahan,” ujar Pipit dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

 

Pipit menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan di masing-masing wilayah. Polda Riau menjadi wilayah dengan jumlah tersangka terbanyak, yakni 42 orang, disusul Polda Sumatera Selatan dan Polda Kalimantan Tengah masing-masing 20 orang. Selanjutnya Polda Kalimantan Timur 13 orang, Polda Jambi 8 orang, Polda Kalimantan Barat 7 orang, dan Polda Kalimantan Selatan 3 orang.

 

“Ini terus kami dalami. Apabila dalam proses penyelidikan maupun penyidikan ditemukan adanya keterlibatan korporasi, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pipit.

 

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penegakan hukum merupakan bagian dari upaya Polri untuk mencegah karhutla sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pembakaran secara melawan hukum.

 

“Polri tidak hanya melakukan pemadaman dan penanganan ketika terjadi kebakaran, tetapi juga memastikan aspek penegakan hukum berjalan. Setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana karhutla akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

 

Trunoyudo menegaskan, Polri terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Penegakan hukum dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pembakaran hutan dan lahan.

 

“Penanganan karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak. Polri mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tuturnya.

 

Berdasarkan data pada periode 1 Januari sampai 4 September 2026, dari 169 laporan polisi, sebanyak 55 perkara masih dalam tahap penyelidikan dan 79 perkara dalam tahap penyidikan.

 

Dari keseluruhan penanganan tersebut, Polda Riau mencatat luas areal terbakar terbesar yakni 2.112,25 hektare, disusul Polda Kalimantan Barat 1.696,3 hektare dan Polda Lampung 637,4 hektare.

 

Polri memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku karhutla akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan agar kebakaran tidak kembali meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Batalyon Teritorial (Yon TP) 539, Bahu Membahu Meratakan Jalan Dalam Prohram TTMD

Admin

14 Okt 2026

Pamekasan//teropongnasional.news.com – Pengaspalan jalan sepanjang 550 meter di Dusun Morsoksok, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan mulai dikerjakan hari ini.   Anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) 539 bersama warga terlihat bahu-membahu meratakan aspal. Kegiatan ini menjadi bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 tahun 2026 Kodim 0826/Pamekasan.   Jalan di Dusun Morsoksok …

Dinas PUPR Tegaskan Masa Pemeliharaan, Sorotan Proyek Jalan Pajarakan–Condong Jadi Bahan Evaluasi

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comPROBOLINGGO – Proyek rekonstruksi Jalan Pajarakan–Condong (R.163) Kabupaten Probolinggo senilai Rp4,267 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan keretakan pada cor tepi jalan.   Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh PT Puncak Jaya Konstruksi. Temuan yang disorot tersebut memunculkan …

Polisi Bongkar 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon Jakbar, Diduga Disewakan untuk Konsumsi Sabu

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri membongkar sekitar 30 lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kompleks Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Selasa, 13/10/2026   Penertiban dilakukan untuk menghentikan aktivitas penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut sekaligus mencegah lapak-lapak liar kembali …

WAKIL KETUA MA BIDANG NON-YUDISIAL TINJAU UJIAN TERTULIS SELEKSI HAKIM AD HOC TIPIKOR TAHAP XXIV DI PT JAKARTA

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.comJakarta – Humas: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non-Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., meninjau langsung pelaksanaan Ujian Tertulis Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahap XXIV Tahun 2026 di Gedung Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.   Dalam peninjauan tersebut, Wakil Ketua MA didampingi …

Bersenjata Api Saat Beraksi, Dua Residivis Curanmor Dibekuk Polres Jakbar dan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas di Lampung Timur

Admin

14 Okt 2026

www.teropongnasionalnews.com Jakarta Barat, Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Jalan Waru Raya, RT 006/RW 011, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2026) siang.   Aksi tersebut membuat warga panik setelah salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar.   Ketua RT 006/RW 011 Kalideres, Dedi, mengatakan aksi pencurian terjadi …

Tingkatkan Kesadaran, Kedisiplinan Dan Tangung Jawab, Kodim 0820/Probolinggo Fasilitasi Penyuluhan Hukum

Admin

14 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Kodim 0820/Probolinggo memfasilitasi kegiatan penyuluhan hukum tahun 2026. Bertempat di aula Kodim 0820/Probolinggo, kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0820/Probolinggo Mayor Caj Aminudin Abadi, Rabu (14/10).   Penyuluhan hukum dikutii oleh perwira staf, Danramil jajaran, perwakilan anggota Kodim 0820/Probolinggo, perwakilan Ibu-ibu Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXIV Kodim 0820 …

x
x