*Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Residivis Pengedar Narkoba Sita 89,81 Gram Sabu*

admin 20 Agu 2026 11

 

 

SURABAYA -(teropongnasionalnews)

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran Narkoba.

 

Dalam kasus ini Satuan Reserse Narkoba mengamankan tersangka berinisial AF (30) warga Surabaya yang diketahui sebagai residivis.

 

Tersangka AF (30) ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram pada Rabu (12/8/2026) malam pekan lalu.

 

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, AF bukan pemain baru dalam bisnis barang haram tersebut.

 

Tersangka diketahui merupakan pengangguran dan menjadikan peredaran sabu sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

“Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma,” kata Adik, Kamis (20/8/2026).

 

Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diperoleh AF dari seorang pria berinisial MS yang kini masuk daftar pencarian orang.

 

Transaksi dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, pada Senin sore (10/8/2026).

 

“Tersangka AF membeli sekitar 90 gram sabu dengan harga Rp.430 ribu per gram. Nilai seluruh transaksi mencapai Rp38,7 juta,” terang AKP Adik.

 

Dalam transaksi itu, AF baru menyerahkan uang muka Rp.15 juta, sisanya akan dibayarkan setelah seluruh sabu berhasil terjual.

 

Jika seluruh barang berhasil diedarkan, AF diperkirakan memperoleh omzet sekitar Rp.54 juta. Dari selisih tersebut, keuntungan yang bisa dikantongi mencapai sekitar Rp15,3 juta.

 

AKP Adik menyebut sasaran pembeli AF cukup fleksibel. Pembeli bisa berasal dari orang yang sudah dikenalnya maupun jaringan pemesanan yang menggunakan sistem ranjau.

 

Sistem tersebut memungkinkan barang diserahkan di lokasi tertentu tanpa harus mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

 

“Pembelinya siapa pun yang dikenal maupun melalui rangkaian pemesanan yang sekarang dikenal dengan sistem ranjau,” ujar AKP Adik.

 

Pada 2021, tersangka AF pernah terjerat perkara narkotika dan divonis enam tahun enam bulan penjara.

 

Ia menjalani hukuman di Lapas Pamekasan selama sekitar tiga tahun delapan bulan sebelum kembali beraktivitas di luar lapas.

 

Kini AF harus kembali berhadapan dengan hukum. Polisi juga masih memburu MS, pemasok sabu yang disebut menjadi sumber barang haram tersebut

 

Selain mengamankan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga menyita barang bukti sabu 89,81 gram, dompet merah hitam, timbangan digital tanpa merek warna hitam, satu bendel klip plastik sedang, serok sabu berbahan plastik warna hijau, alat pres, serta satu unit telepon seluler. (Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menyambut Era Baru Polri yang Lebih Humanis-Adaptif

M.H

13 Okt 2026

Setiap kepemimpinan baru selalu membawa harapan dan optimistisme yang kuat. Demikian halnya dengan kehadiran pemimpin baru di institusi Polri saat ini. Asa publik begitu besar diberikan kepada Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.   Meski begitu, seperti dua sisi mata uang, setiap ekspektasi selalu ada rintangan yang hadir berdampingan.   Tantangan besar itu, utamanya …

Gencarkan Komsos dan Edukasi Hukum, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Terima Penyerahan Sukarela 1,1 Kg Sisik Trenggiling dari Warga Perbatasan

M.H

13 Okt 2026

KAPUAS HULU, – Kegiatan pembinaan teritorial (binter) berupa komunikasi sosial (komsos) serta edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Mentari Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala kembali membuahkan hasil yang positif. Satgas Pamtas menerima penyerahan secara sukarela 1,1 (satu koma satu) Kg sisik trenggiling dari seorang warga berinisial A di wilayah perbatasan. Kegiatan penyerahan tersebut berlangsung di …

GEBRAKAN KAPOLRI PEREDARAN NARKOBOY JADI TARGET UTAMA

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Anggota DPR Nilai Wajar Kapolri Jenderal Suyudi Rombak Pejabat Polri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menilai wajar jika Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merombak sejumlah pejabat internal Polri, khususnya posisi Kapolda di beberapa wilayah.   Perombakan tersebut dinilai sangat diperlukan dalam rangka menjaga efektivitas kerja dan memastikan berjalannya regenerasi di dalam tubuh organisasi kepolisian.   “Penempatan personel pada jabatan-jabatan …

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Komitmen Perintah Presiden Menginstruksikan Penindakan Tegas dan Respons Cepat Terhadap Kejahatan Ekstraordinari

M.H

13 Okt 2026

Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar operasi pemberantasan narkotika secara serentak di sejumlah wilayah Tanah Air. Langkah masif ini menjadi implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto pascapelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Jenderal (Pol) Suyudi Ario Seto, yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus …

Museum dan Galeri Ir. Soekarno Di Resmikan Oleh Putri Ayu Gembirowati Soekarno Putri

M.H

13 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com LAMPUNG TIMUR ,  – Warga Lampung Timur menyambut positif dan sambutan luar biasa dengan di resmikan museum  Ir. H. Soekarno Centre dan Galeri diresmikan yang berlokasi   di Jalan Nusantara Raya , Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batang Hari Nuban , Kabupaten Lampung Timur , Provinsi Lampung , Antusias warga Desa Bumi Jawa dan warga sekeliling wilayah …

x
x