Polres Pamekasan Bongkar Industri Mercon Ilegal, Ribuan Butir Peledak dan Balon Udara Disita

M.H 20 Mar 2026 75

​www.Teropongnasionalnews.com

PAMEKASAN//teropongnasional.news.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus besar terkait tindak pidana penyalahgunaan bahan peledak. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kecamatan Palengaan, petugas mengamankan ribuan butir mercon siap edar serta bahan baku peledak yang sangat membahayakan.

​Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi akurat masyarakat mengenai adanya aktivitas produksi bahan peledak di sebuah rumah di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek.

 

​”Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/9/III/2026, Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Rabu malam, 18 Maret 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, tim melakukan penggerebekan di TKP,” ujar AKP Yoyok Hardianto. ​Di lokasi tersebut, petugas mendapati para pelaku sedang menjalankan aktivitas pembuatan petasan. Satu orang tersangka berinisial M (22), warga Dusun Masaran, berhasil diamankan dan saat ini telah dilakukan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

​

​Selain tersangka M, AKP Yoyok menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

​”Kami sedang melakukan pengejaran intensif terhadap empat tersangka lainnya, yakni ME (25) yang merupakan pemilik bahan peledak sekaligus penyandang dana, serta S (27), MU (25), dan E (20) yang berperan sebagai pembuat. Kami imbau para pelaku untuk segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim.

​

​Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup masif, antara lain:

– ​2.800 butir mercon biasa dan 296 butir mercon bentuk bawang.

– ​5,9 Kg bubuk mesiu (bahan peledak utama).

– ​44 buah petasan jenis sreng dor.

– ​1 buah balon udara siap pakai.

– ​Bahan baku pendukung berupa sumbu, arang bubuk, timbangan, alat potong, serta 15 rim kertas bekas sebagai pembungkus.

 

​Modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah memproduksi petasan dan balon udara secara ilegal untuk diperjualbelikan atau digunakan secara bebas.

 

​Atas tindakan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 306 KUHPidana tentang Bahan Peledak, Jo Pasal 21 ayat 1 Huruf b KUHPidana, serta Jo Pasal 622 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

​”Ancaman hukuman yang menanti para tersangka adalah 15 tahun penjara. Kami tidak akan main-main dengan penyalahgunaan bahan peledak karena ini menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat luas,” tutup AKP Yoyok Hardianto.(Endang).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Buka Kongres Nasional ke-V API, Wapres Tekankan Penguatan Toleransi untuk Jaga Persatuan Bangsa

admin

12 Okt 2026

Banten, (teropongnasionalnews) Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Grand Serpong Hotel & Resort, Tangerang, Banten, Kamis (08/10/2026).   Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa pemerintah memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi, termasuk dalam memastikan setiap …

Presiden Prabowo Subianto meresmikan komersialisasi ekosistem baterai kendaraan listrik di Kawasan Industri Weda Bay (IWIP)

admin

12 Okt 2026

Maluku Utara, (teropongnasionalnews) Delapan tahun lalu saat awal proses pembangunannya, Teluk Weda di Halmahera Tengah adalah daerah yang aksesnya terbatas, infrastrukturnya minim, dan tingkat kesejahteraan warga lokalnya memprihatinkan. Waktu kami mendorong program hilirisasi di sini pun, banyak pula yang skeptis dan menganggapnya mustahil tercapai. Namun hari ini, keraguan itu dijawan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan …

Presiden menerima kunjungan kenegaraan Presiden Republik Arab Mesir, Yang Mulia Abdel Fattah El-Sisi, di Indonesia.

admin

12 Okt 2026

Jakarta, (teropongnasionalnews) Kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, menyepakati sejumlah nota kesepahaman di berbagai bidang, serta meningkatkan kerja sama strategis yang saling menguntungkan. Kunjungan Presiden El-Sisi ini merupakan kunjungan pertamanya ke Indonesia sekaligus kunjungan balasan atas kunjungan Presiden Indonesia ke Mesir pada tahun 2024 dan 2025. Istana Negara, Jakarta, 11 Oktober …

Pererat Silaturami Dan Sinergitas Lintas Sektoral, Koramil Dringu Gelar Tasyakuran HUT TNI Ke 81

M.H

12 Okt 2026

Www.teropongnasionalnews.com Probolinggo, Sebagai bentuk syukur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Koramil 0820-22/Dringu mengelar acara tasyakuran. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Dringu, Indah Rohani, Kapolsek Dringu AKP Ardhi Bita Kumala, tokoh agama dan tokoh Masyarakat. Komandan Koramil (Danramil) 0820-22/Dringu Kapten Arm Imam Wahyudi mengatakan, tasyakuran ini …

*Jadi Ibu Asuh Polwan Polda Jatim, Ny. Lenia Dekananto Dorong Kesejahteraan dan Keharmonisan Keluarga Polri*

admin

11 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Estafet tugas Ibu Asuh Polisi Wanita (Polwan) Polda Jawa Timur resmi bergulir. Ny. Lenia M. Dekananto kini mengemban amanah sebagai Ibu Asuh Polwan Polda Jatim menggantikan Ny. Dewi Nanang Avianto dalam acara serah terima tugas yang berlangsung khidmat di Surabaya, Minggu (11/10/2026).   Kegiatan tersebut dihadiri, Irjen Pol Nanang Avianto dan Istri, …

Respons Cepat Tangani Banjir Padang, Polri Kerahkan Personel dan Dirikan Posko Kesehatan*

admin

11 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri bergerak cepat menangani bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/10/2026). Melalui Polda Sumatera Barat, personel gabungan dikerahkan untuk membantu evakuasi warga, mengamankan permukiman, memberikan pelayanan kesehatan, serta menyiapkan posko bagi masyarakat terdampak. Penanganan dilakukan di sejumlah titik, antara lain Perumahan Lumin Park, Kuranji, Goa, dan …

x
x