Polres Metro Jakbar Ungkap Sindikat Penipuan Black Dollar, Ini Modusnya

M.H 31 Mar 2026 75

Www.Teropongnasionalnews.com

Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus investasi “black dollar” yang menjerat seorang warga negara Korea Selatan dengan total kerugian mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

 

Dalam kasus ini, dua tersangka warga negara asing telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan didampingi wakasat Reskrim Kompol Raden Dwi Kennardi dan Kanit Krimum Akp Diaz Jananuraga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/683/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 8 Maret 2026, dengan korban berinisial LBO atau Lee Byung-ok.

 

“Pada hari ini kami menyampaikan pengungkapan perkara tindak pidana penipuan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat dengan korban warga negara Korea,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa, 31/3/2026

 

Kasus ini terjadi dalam kurun waktu September hingga Desember 2025 di kawasan Meruya Ilir, Kembangan, Jakarta Barat.

 

Tiga pelaku yang terlibat yakni IDK alias JK, SDT alias JP, serta PL alias P yang saat ini masih buron.

 

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi black dollar, yakni uang dolar yang diklaim dapat “diaktifkan” atau diubah menjadi asli menggunakan cairan khusus.

 

Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan contoh uang yang dicuci hingga tampak seperti dolar asli dan bahkan memberikan sebagian uang yang benar-benar asli untuk ditukarkan.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi, mengungkapkan bahwa uang asli tersebut memang sengaja digunakan sebagai umpan untuk membangun kepercayaan korban.

 

Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang dalam beberapa tahap, fakta sebenarnya terungkap. Uang yang dijanjikan tidak pernah ada dan hanya berupa tumpukan kertas hitam.

 

“Untuk keseluruhannya ternyata tidak ada uang tersebut, hanya kertas hitam saja,” jelasnya.

 

Dalam aksinya, pelaku berulang kali meminta uang kepada korban dengan berbagai alasan, mulai dari biaya penebusan koper di bandara hingga pembelian cairan pembersih tambahan.

 

Total kerugian korban pun mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan bahwa cairan yang digunakan pelaku bukanlah bahan khusus, melainkan hanya campuran air dan deterjen biasa.

 

Seluruh pelaku diketahui merupakan warga negara asing dan menyasar sesama warga negara asing yang dianggap memiliki kemampuan finansial. Para pelaku terlebih dahulu menjalin komunikasi untuk mengetahui latar belakang korban sebelum melancarkan aksinya.

 

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya koper berisi kertas hitam, cairan pembersih, hingga rekaman penyerahan uang.

 

Para tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga masih memburu satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang serta mendalami kemungkinan adanya korban lain.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penawaran investasi, khususnya dari pihak yang baru dikenal dan menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kehati-hatian dan kewaspadaan tetap menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam modus penipuan yang semakin beragam.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
*Polda Jatim Naikkan Penanganan Perkara Arisan Meow ke Tahap Penyidikan*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Polda Jawa Timur meningkatkan status penanganan perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok arisan Meow dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan gelar perkara. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, kepolisian berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional berdasarkan …

*Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Jajaran*

admin

13 Okt 2026

  SURABAYA –(teropongnasionalnews) Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara pelantikan Wakapolda Jatim, penyerahan jabatan Irwasda, serta serah terima jabatan sejumlah Kapolres jajaran Polda Jawa Timur di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Senin (12/10/2026).   Jabatan Wakapolda Jatim kini diemban Kombes Pol Feri Handoko Soenarso yang sebelumnya menjabat Irwasda Polda Sumut.   Sementara …

*Kepala BRAN dan Menteri PKP Siapkan Langkah Konkret Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

admin

13 Okt 2026

  Jakarta, (teropongnasionalnews) 13 Oktober 2026 — Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Wisma 2 Mandiri, Selasa (13/10/2026), untuk membahas percepatan penyediaan lahan perumahan dan dukungan reforma agraria.   Pertemuan ini berfokus pada upaya …

*Bahu-Membahu di Ladang Jagung, Jajaran Polresta Malang Kota Bersama Warga Wujudkan Ketahanan Pangan*

admin

13 Okt 2026

  MALANG KOTA –(teropongnasionalnews) Teriknya sengatan matahari sama sekali tidak menyurutkan semangat Kanit Binmas Polsek Kedungkandang Ipda Agus Widodo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cemorokandang Aiptu Kholil. Dua personel kepolisian ini turun langsung ke ladang untuk membantu warga memanen jagung di kawasan Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (12/10/2026). Aksi nyata ini dilakukan di atas lahan …

*Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba*

admin

13 Okt 2026

  JAKARTA –(teropongnasionalnews) Polri menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi terpadu di sejumlah wilayah Indonesia. Penindakan menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, hingga sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan.   Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10/2026), menegaskan bahwa pemberantasan …

Bea Cukai Madura Dituding Tebang Pilih Tangani Rokok Ilegal, Massa: Bongkar Bos Besarnya

M.H

13 Okt 2026

PAMEKASAN//teropongnasional news.com – Aliansi Lingkar Melati Bersatu (LMB) Kabupaten Pamekasan menilai Bea Cukai Madura tebang pilih dalam menangani peredaran rokok ilegal di Madura.   Penilaian itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura. Aksi dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Hendra. Selasa (13/10/2026)   Hendra menegaskan, penindakan terhadap rokok ilegal tidak boleh hanya menyasar …

x
x